Bahwa Kapal Palang Merah yang di benak mereka sebagai milik Markas Pusat PMI, dijelaskan humas dan media sebagai bukanlah milik Markas Pusat PMI, tapi jenis kapal rumah sakit milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL), tentara laut kebanggaan Indonesia.
Sesuai berita dari dinas penerangan TNI-AL, ia datang untuk ikut berpartisipasi dalam pelatihan (simulasi) kerjasama penanganan korban bencana Gempa dan Tsunami se Asean di teluk Manado tanggal 14-20 Maret 2011.
Rasa keingitahuan mereka yang besar tentu adalah kesempatan terbaik bagi kami untuk terus mendiseminasikan lambang-lambang Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah yang telah diatur di dalam Konvensi Jenewa Tahun 1949 dan tiga protokol tambahannya, sembari ikut pula kami tegaskan tentang siapa saja yang berhak menggunakan Lambang Palang Merah, Bulan Sabit Merah atau Kristal Merah kepada mereka.
Sesuai Konvensi Jenewa Tahun 1949 beserta protokol-protokol tambahannya, dengan memberikan tanda atau lambang Palang Merah diatas dasar putih di lambung KRI Dr Suharso, kapal itu kini mengemban misi kemanusiaan yang netral. Ketika terjadi perang atau konflik bersenjata, kapal ini menjadi kapal penolong para korban perang termasuk korban perang dari lawan sekalipun, dan karenanya dia harus terus dilindungi untuk tidak bisa ditembaki.
“MENUNGGU DISAHKANNYA RUU KEPALANGMERAHAN OLEH DPR”
Ya, Kapal Palang Merah itu namanya KRI Dr Suharso-990 dan mulai beroperasi sebagai kapal rumah sakit sejak 17 September 2008 dan ia nampaknya menjadi sangat gagah perwira menembus gelombang laut Indonesia untuk menolong anak negeri dengan menyandang nama pahlawan kita ini.
Terakhir diberitakan, pada awal tahun 2016 ini, dia mengemban misi khusus: “Perjalanan Muhibah Kesehatan ke Timor Leste”, negara tetangga kita yang berbatasan darat dengan provinsi Nusa Tenggara Timur.
Selain di dukung peralatan canggih, ia juga diperkuat dengan dokter-dokter spesialis dan tenaga-tenaga medis terbaik yang dimiliki Indonesia.
Mengingat kapal Palang Merah jenis ini telah dipunyai Indonesia dan karena Indonesia sebagai negeri kepulauan terluas yang rawan bencana, mungkin saja dikemudian hari kelak, Markas Pusat PMI akan memiliki kapal milik sendiri seperti ini untuk menolong, membantu, mengobati saudara-saudari kita yang terhimpit derita, berjuang dikeganasan hidup di pulau-pulau terpencil.
Ya, karena memang selama ini upaya distribusi bantuan ke pulau-pulau selalu harus melalui jalur laut dan itu paling sering dilakukan oleh Markas Pusat PMI.
Tentu kita masih ingat betapa pasca Gempa dan Tsunami di Aceh, Nias, Mentawai, atau ketika membatu negara tetangga Filipina yang dilanda topan Haiyan 2013, Markas Pusat PMI mengirim bantuan melalui jasa kapal laut.