Mohon tunggu...
Irwan Herwanto
Irwan Herwanto Mohon Tunggu... Buruh - Aktivis Sosial

Sarjana Ilmu Politik (S.IP) Lulusan STISIP Bina Putera Banjar tahun 2022 | Ketua Serikat Pekerja Sinar Baru Banjar (SPSBB) | Ketua Komite Cabang Federasi Serikat Buruh Militan (FSEBUMI) Kota Banjar | Sekretaris DPC GMNI Kota Banjar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Diskusi

2 November 2024   22:20 Diperbarui: 2 November 2024   22:44 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hanya ada dua syarat utama untuk bisa terlaksana yakni: 1. Materi (ada yang dibahas); 2. Peserta (ada yang membahas). Karena diskusi merupakan percakapan/ komunikasi interaktif antara dua orang atau lebih, juga merupakan metode untuk memecahkan permasalahan dengan proses berfikir kelompok. 

Bercanda, berkumpul, sharing, ngobrol ngelantur kesana kemari memang tidak ada salahnya, apalagi jika hal tersebut diisi dengan diskusi yang lebih positif, begitu banyak manfaat jika memang kita selalu melaksanakan diskusi :

1. Membiasakan sikap saling menghargai

2. Menanamkan sikap demokrasi

3. Mengembangkan daya berfikir

4. Mengembangkan pengetahuan dan pengalaman

5. Mewujudkan proses kreatif dan analitis

6. Mengembangkan kebebasan pribadi

7. Melatih kemampuan berbicara

Jadi saat ini kedepan mari senantiasa pergunakan setiap sarana dan kesempatan yang ada untuk kita saling berinteraksi, bertukar pikiran, adu gagasan dan berbagi pengalaman, berkreasi dalam pemikiran untuk mencapai kemajuan bersama. Dan akan lebih baik jika aktifitas diskusi senantiasa dilaksanakan secara berkelanjutan.

Selamat Berdiskusi!!!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun