Mohon tunggu...
Good Words
Good Words Mohon Tunggu... Penulis - Put Right Man on the Right Place

Pemerhati Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tak Ada Keberangkatan Umrah Tahun Ini, Persiapan Dimulai Setelah Nataru

10 Desember 2021   17:30 Diperbarui: 10 Desember 2021   19:11 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tahun sebelumnya, 2020, pemerintah juga membatalkan keberangkatan Ibadah Haji 1441 H. Hal ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020.

Saat ini pemerintah juga masih melakukan sejumlah pertimbangan untuk perjalanan umrah di tengah adanya varian baru Covid-19 yakni omicron.

Selain itu, Menag juga menyampaikan tentang kebijakan dalam mempersiapkan keberangkatan jemaah umrah dan kesiapan Indonesia untuk kembali memberangkatkan jemaah umrah ke tanah suci.

Setidaknya ada empat hal yang disampaikan Menag kepada Gubernur Makkah, Khalid bin Faisal mengenai persiapan Indonesia untuk memberangkatkan Jemaah umrah, yakni:

1. Edukasi protokol kesehatan

Menag mengatakan pihaknya terus melakukan edukasi kepada calon jemaah haji dan umrah untuk disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

2. Vaksinasi

Pemerintah Indonesia telah melakukan vaksinasi untuk calon jemaah haji dan umrah.

3. Kebijakan satu pintu

Dalam rangka mengupayakan kesehatan bagi calon jemaah umrah, Kementerian Agama membuat kebijakan umrah satu pintu.

4. Kebijakan PCR

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun