Mohon tunggu...
Good Words
Good Words Mohon Tunggu... Penulis - Put Right Man on the Right Place

Pemerhati Bangsa

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Mahathir Nekat "Hattrick" Ingin Jadi Perdana Menteri Lagi, Anwar Ibrahim: O, Tidak Bisa, Cukup Dua Kali

25 Juni 2020   21:00 Diperbarui: 25 Juni 2020   21:13 724
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keengganan Anwar mungkin berasal dari masa jabatan Dr. Mahathir sebelumnya sebagai Perdana Menteri, ketika yang terakhir itu berulang kali menunda janjinya untuk menyerahkan jabatannya kepada mantan wakilnya dengan hanya bersikeras bahwa ia akan menghormati janji itu pada akhirnya.

Pengacara juga mengatakan kepada Malay Mail kemarin bahwa mereka tidak percaya perjanjian semacam itu akan berdampak pada hukum karena masalah pengangkatan dan pengunduran diri Perdana Menteri dikodifikasikan dalam Konstitusi Federal.

Dr Mahathir mengundurkan diri sebagai Perdana Menteri pada bulan Februari untuk memicu runtuhnya administrasi PH, yang kemudian memungkinkan Keterlibatan Nasional untuk merebut kendali pemerintah federal yang tidak dipilih.

Namun, sejak itu, ia telah melancarkan kampanye untuk diangkat kembali di posisi tersebut.

Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin juga dikabarkan sedang mempertimbangkan pemilihan umum awal untuk mengamankan mandat pribadinya dan untuk menghilangkan pandangan bahwa pemerintahannya adalah pemerintahan "pintu belakang".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun