Digitalisasi kesehatan yang mencakup sistem informasi kesehatan, telemedicine, rekam kesehatan elektronik maupun sektor-sektor yang lain memiliki banyak dimensi dan perlu diatur agar satu dengan lainnya dapat saling berinteraksi secara seimbang.Â
Dibutuhkan peran dari pemerintah pusat sebagai regulator khususnya Pusdatin Kemenkes sebagai penanggung jawab pengembangan digitalisasi kesehatan dengan berbagai regulasi, standar maupun protokol sebagai dasar pengembangan program dan rencana aksi di daerah.Â
Selain itu keberadaan dari swasta maupun stakeholder lain yang terus bertambah dan sudah banyak berperan dalam mengembangkan sistem di daerah perlu diarahkan serta dikoordinasikan agar tidak menambah aspek-aspek dalam sistem informasi yang tidak terintegrasi. Semua kegiatan pengembangan teknologi informasi tersebut dapat terarah pada pencapaian sasaran Pokok dan Arah Kebijakan Pembangunan Kesehatan.
Strategi transformasi digital kesehatan hendak terfokus pada pengembangan informasi kesehatan, pengembangan aplikasi layanan kesehatan, serta kenaikan ekosistem teknologi kesehatan yang berkepanjangan.Â
Ketiga fokus tersebut diharapkan bisa melahirkan kenaikan kualitas informasi beserta kebijakannya sehingga tingkatkan efisiensi pelayanan kesehatan.Â
Lewat pemetaan ini, segala layanan kesehatan bisa terintegrasikan sehingga optimalisasi dalam daya guna serta interoperabilitas bisa terwujud pada pelayanan primer serta sekunder, pelayanan farmasi serta perlengkapan kesehatan, ketahanan kesehatan nasional, sumber energi manusia kesehatan, pembiayaan kesehatan, manajemen internal sampai inovasi pada ekosistem bioteknologi.
Keberadaan para stakeholder yang bertambah sejalan dengan meningkatnya permintaan dari sektor pemerintah maupun swasta perlu dikendalikan bersama secara terkoordinasi agar sumber daya serta sumber dana dari pemerintah yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efisien.Â
Keberhasilan pembangunan di bidang kesehatan khususnya Sistem Kesehatan Nasional yang menjadi tanggung-jawab dari Kementerian Kesehatan tidak dapat terlepas dari kualitas kerjasama antara pemerintah pusat maupun daerah dengan, swasta, organisasi profesi, berbagai asosiasi maupun masyarakat.
Strategi transformasi digital kesehatan mengganti arah pelayanan kesehatan jadi lebih simpel serta gampang digunakan oleh warga, meningkatkan efisiensi sebab informasi kesehatan bisa diakses dengan gampang serta mempunyai mutu yang baik.Â
Dengan penerapan yang terencana serta terukur bersumber pada pemetaan yang terdapat, transformasi teknologi digital kesehatan berakibat pada lahirnya sistem pelayanan kesehatan yang lebih bermutu sehingga bisa merangsang perkembangan ekonomi yang lebih baik.Â
Oleh karena itu pemerintah melaui Kementerian Kesehatan memiliki Cetak Biru Strategi Transformasi Kesehatan Digital 2024 guna menanggapi kasus, kemampuan, serta tantangan transformasi digital Indonesia sehingga melahirkan pemecahan yang komprehensif, implementatif, dan terukur dalam pembangunan pelayanan kesehatan berkepanjangan