Proses pencatatan dan pelaporan data dengan sistem single entry pada saat ini belum terwujud, meskipun saat ini sedang ada upaya dalam hal tersebut. Namun di tingkat daerah, setiap unit memiliki sistem informasi tersendiri dengan format pencatatan dan pelaporan berbeda, bahkan beberapa pelaporan juga masih dilakukan secara manual.Â
Implikasi dapat terjadi dalam hal tersebut dengan meningkatnya beban administrasi di fasilitas kesehatan mengingat potensi duplikasi dan tingginya ketidak sinkronan data antara sistem informasi pusat dan daerah.Â
Dengan demikian, keterpaduan antarsistem dan antar pusat, daerah, dan swasta akan sulit dalam upayan integrasi datanya.
Pemanfaatan teknologi terkait data dan informasi di bidang kesehatan juga masih belum optimal seperti pengembangan telemedicine saat ini untuk menghubungkan pelayanan kesehatan rujukan dalam pemberian konsultasi pelayanan pada FKTP atau rumah sakit di wilayah terpencil.Â
Pada tahun 2020, sebanyak 79 rumah sakit dan puskesmas yang ditunjuk dan aktif dalam telemedicine (Kemenkes, 2020). Pandemi Covid-19 saat ini juga memberikan dampak dengan mulai meningkatnya provider swasta dalam penyediaan layanan kesehatan berbasis online yang perlu diimbangi dengan kebijakan Pemerintah terutama dari aspek keamanan data yang ada pada provider tersebut.Â
Perkembangan tersebut menuntut akselerasi perhatian dari Pemerintah dalam mengelola ekosistem teknologi terkait pelayanan kesehatan yang menjadi bagian dari penguatan sistem kesehatan nasional.
Dalam pelaksanaan terkait pemanfaatan dalam teknologi guna membangun kesehatan, masih ditemukan banyak kendala dalam upaya digitalisasi kesehatan. Salah satunya masih belum meratanya ketersediaan jaringan internet di setiap daerah. Salah satu implikasi di tingkat pelayanan kesehatan adalah masih terdapatnya proses pelayanan yang masih manual.Â
Hal tersebut ditunukkan data dari Riset Fasilitas Kesehatan tahun 2019 menunjukkan bahwa masih terdapat 13% Puskesmas yang memiliki sinyal internet terbatas. Selain itu, belum terdapatnya formasi terkait tenaga khusus pengelola sistem informasi kesehatan di Puskesmas, sehingga upaya digitalisasi dalam pelayanan maupun sistem informasi belum berjalan secara optimal.Â
Sehingga proses pelayanan kesehatan kurang efisien serta berpotensi terjadinya kekeliruan dalam proses rekapitulasi data baik di tingkat nasional maupun daerah. Pelaksanaan program dapat berjalan sesuai dengan target sasaran dengan cara data penerima program-program pemerintah perlu diintegrasikan dalam satu sistem.Â
Diharapkan perkembangan terkait digitalisasi menjadi poin utama dalam reformasi sistem kesehatan nasional, sehingga hal tersebut menjadi sesuatu yang perlu ditingkatkan pemanfaatannya dalam pembangunan kesehatan khususnya dalam pelayanan kesehatan dan pemanfaatan data kesehatan saat ini baik di tingkat nasional maupun daerah.
Pemerintah daerah yang memiliki otonomi dalam mengatur pelaksanaan kegiatan di bidang kesehatan, dapat membuat program maupun rencana aksi dalam pengembangan teknologi informasi yang berbeda antara satu daerah dengan lainnya.Â