23,07
Td
0.71
1,73
1,17
0,34
Kemudian untuk hasil dari penelitian yang terakhir adalah terkait tentang arahan wilayah pengembangan industri. Dari hasil ini diperoleh 27 desa yang menjadi tempat pengembangan industri. Komoditas Mangga terdapat pada 13 desa/kelurahan yang tersebar di 4 Kecamatan. Komoditas kedelai terdapat pada 2 desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Jatiwangi. Dan komoditas pisang terdapat pada 3 desa/kelurahan yang ada di Kecamatan Rajagaluh.
Namun pada hasil poin yang terakhir ini hanya beberapa dari desa di Kabupaten Majalengka yang memenuhi aspek spatial contiguity. Yang dimaksud dengan aspek spatial contiguity adalah kecenderungan yang terjadi pada 2 wilayah. Wilayah pengembangan pada komoditas pisang tidak dapat memenuhi aspek spatial compacness di wilayah sebelah timur yaitu Kecamatan Argapura. Bahkan di wilayah bagian sebelah barat daya yaitu Kecamatan Lemahsugih terpisah dengan wilayah di sebelah timur yaitu Kecamatan Rajagaluh. Hal ini disebabkan oleh :
1. Tidak adanya desa yang memenuhi kriteria sebagai wilayah sebagai pengembangan Industri.
2. Letak dari geografis wilayah tersebut yang berada di daerah pegunungan yang cukup terjal dan curam.
Kesimpulan