Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Mengenal dan Mewaspadai Food Fraud

2 Maret 2022   08:28 Diperbarui: 3 Maret 2022   00:56 2254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber ilustrasi: Gustavo Munoz/Dreamstime.com

Dilakukan dengan mengganti zat gixi, bahan pangan, atau sebagian pangan dengan yang serupa namun bernilai lebih rendah. Misalnya mencampur daging kuda ke daging sapi.

3. Concealment

Dilakukan dengan menyembunyikan bahan pangan yang berkualitas rendah. Misalnya penambahan pewarna atau pengawet pada daging ayam tiren untuk menyembunyikan kondisi yang sebenarnya sudah tidak baik.

4. Unapproved Enhancement

Dilakukan dengan menambahkan bahan yang tidak disetujui dalam pangan untuk meningkatkan parameter kualitasnya. Contoh, penambahan melamin pada susu bubuk seperti yang dikemukakan di awal tulisan.

5. Counterfeit

Dilakukan dengan menirukan suatu merek / konsep kemasan / resep / metode pengolahan dari suatu produk. Contoh, snack curah yang dikemas sangat mirip dengan merek terkenal. Hal ini juga bisa termasuk dalam pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

6. Mislabelling

Dilakukan dengan mencantumkan klaim yang salah pada kemasan untuk meningkatkan daya jual produk. Misal minuman berperisa buah diklaim sebagai minuman sari buah; mencantumkan logo halal padahal produk tersebut belum tersertifikasi halal oleh lembaga yang berwenang.

7. Grey Market Forgery

Dilakukan dengan menjual produk yang belum memiliki izin edar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun