Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Pentingnya Awareness Pengelolaan Limbah Farmasi di Rumah Tangga

8 Februari 2022   07:00 Diperbarui: 29 Maret 2022   01:23 1453
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Limbah Infeksius (Sumber: ar130405 via pixabay.com)

Menurut PP No 101 tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), limbah farmasi berupa produk farmasi kedaluwarsa termasuk limbah B3 dengan kategori bahaya 1 (memiliki karakteristik mudah meledak, mudah menyala, infeksius, dan/atau korosif; karakteristik beracun melalui uji TCLP & Toksikologi LD50).

Jika bicara sarana produksi (pabrik obat), distribusi (Pedagang Besar Farmasi), dan pelayanan farmasi (rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dan toko obat), tentu masing-masing sarana sudah seharusnya memiliki fasilitas pengolahan limbah sesuai dengan standar yang ditentukan.

Tapi bagaimana dengan limbah farmasi yang dihasilkan dari rumah tangga, misal obat rusak, kedaluwarsa, dan/atau terkontaminasi? Umumnya limbah farmasi di rumah tangga muncul akibat ketidakpatuhan pasien dalam pengobatan (contoh antibiotik yang tidak dihabiskan), perubahan terapi, penyimpanan yang tidak sesuai instruksi, hingga polifarmasi (penggunaan obat dalam jumlah banyak/irasional).

Meski secara kuantitas tidak sebanyak di sarana-sarana yang saya sebutkan di atas tadi, tapi jika masing-masing rumah tangga tidak concern dengan pentingnya penanganan limbah farmasi, maka akan muncul risiko terkait kesehatan dan lingkungan.

Baca juga: Mengenali Ciri Obat Kedaluwarsa

Beberapa risiko yang berpotensi muncul akibat cara pembuangan obat yang rusak/kedaluwarsa/terkontaminasi dengan cara yang sembarangan misalnya:

Pencemaran Lingkungan

Obat yang dibuang sembarangan bisa menyebabkan kontaminasi pada tanah dan air. Dengan demikian kita akan kesulitan mendapat akses air bersih dan sulit untuk bercocok tanam.

Tidak hanya itu, jika obat yang dibuang tidak terdegradasi secara sempurna, hewan-hewan yang hidup di sekitar kita juga bisa keracunan. Dan jika hewan yang terakumulasi toksin tersebut kita konsumsi, pastinya akan membahayakan kesehatan manusia. Ingat kasus pencemaran air laut di teluk Jakarta oleh Paracetamol kemarin? Tentu kita tidak ingin hal serupa terulang di masa depan kan?

Penyalahgunaan Limbah B3

Mungkin terkesan sepele, tapi beberapa dari kita mungkin tidak aware ketika membuang obat yang sudah rusak/kedaluwarsa, yakni membuangnya dalam kemasan utuh. Hal ini berisiko terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab yakni, peredaran obat ilegal atau obat palsu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun