Mohon tunggu...
Irmina Gultom
Irmina Gultom Mohon Tunggu... Apoteker - Apoteker

Pharmacy and Health, Books, Travel, Cultures | Author of What You Need to Know for Being Pharmacy Student (Elex Media Komputindo, 2021) | Best in Specific Interest Nominee 2021 | UTA 45 Jakarta | IG: irmina_gultom

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

Penggunaan Obat "Off-Label", Ibarat Pedang Bermata Dua

9 April 2018   11:05 Diperbarui: 5 Januari 2022   18:26 6668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: lieffcabraser.com

Jadi begitu indikasi obat off-label semakin banyak digunakan dan memberikan respon yang positif, barulah industri tersebut kembali melakukan pengembangan untuk memantapkan indikasi baru tersebut.

Obat Off-Label dari Perspektif Regulator

Saat ini, penggunaan obat off-label sebenarnya masih banyak menimbulkan kontroversi. Beberapa negara ada yang menganggap penggunaan obat off-label adalah sesuatu yang ilegal, tetapi ada juga yang tidak.

Tren penggunaan obat off-label ini akhirnya akan menuntut regulator (pemerintah) untuk menyusun panduan (guideline) untuk mengatur penggunaan obat off-label dengan mengutamakan benefit-risk ratio.  Intinya regulator harus memainkan perannya sebagai pengawas guna memberikan perlindungan bagi konsumen atau pasien.

Hingga saat ini yang saya tahu (dan semoga saya tidak salah) penggunaan obat off-label di Indonesia masih diterapkan sehingga peresepan obat off-label belum bisa dikategorikan sebagai peresepan yang melanggar hukum. Karena seperti yang telah saya sebutkan sebelumnya, penggunaan obat off-label bisa jadi lebih menguntungkan pasien ketika tidak ada opsi lain untuk terapi.

Namun demikian peresepan obat off-label tetap memiliki risiko tinggi karena data mengenai efek samping yang kemungkinan akan timbul belum memadai.

Penggunaan obat off-label ibarat pedang bermata dua, dimana di satu sisi dapat menjadi sangat berguna bagi sejumlah pasien namun disisi lain justru menempatkan sejumlah pasien sebagai bagian dari eksperimen.

Referensi:

FDA Off-Label Use | ncbi 1 | ncbi 2 | umy.ac.id | harvard.edu

-Artikel ini diperbaharui tanggal 5 Januari 2022-

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun