Mohon tunggu...
Iriyanti
Iriyanti Mohon Tunggu... Administrasi - Mahasiswi Semester 6

Halo Nama Saya Iriyanti, Saya Mahasiswi semester 6 Prodi S1 Akuntansi Universitas Pamulang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sistem Pengendalian Manajemen Pada Perusahaan General Supplier Pipa PVC, Pipa Besi Galvanis dll

29 Juni 2023   16:38 Diperbarui: 29 Juni 2023   16:58 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Perencanaan dan Pengendalian Anggaran Persediaan: Buat anggaran persediaan yang terperinci berdasarkan rencana bisnis dan kebutuhan perusahaan. Monitor penggunaan anggaran persediaan secara teratur dan bandingkan dengan realisasi. Evaluasi varian antara anggaran dan realisasi persediaan untuk mengidentifikasi penyimpangan dan mengambil langkah-langkah perbaikan yang sesuai.

5. Pemantauan Stok dan Pengelolaan Persediaan: Lakukan pemantauan stok secara teratur untuk memastikan persediaan berada dalam tingkat yang tepat. Gunakan metode pengendalian persediaan seperti metode FIFO (First In, First Out) atau EOQ (Economic Order Quantity) untuk mengatur pengadaan dan penggunaan persediaan dengan efisien. Tetapkan prosedur pengadaan yang jelas, termasuk evaluasi pemasok dan negosiasi harga yang kompetitif.

6. Audit dan Evaluasi: Lakukan audit secara periodik terhadap pengendalian persediaan untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang ditetapkan. Evaluasi kinerja persediaan secara berkala dan identifikasi peluang perbaikan. Gunakan hasil audit dan evaluasi sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan terus-menerus dalam sistem pengendalian persediaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun