a. KetuhananÂ
Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, mengisyaratkan bahwa Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateish apalagi sekuler. Dengan kata lain, Â dalam negara yang berdasarkan Pancasila dengan salah satu nilainya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kehidupan agama tidak dapat dipisahkan sama sekali. Melainkan justru agama mendapatkan legitimasi filosofi, yuridis, dan politis dalam negara, hal ini sebagaimana terkandung juga di dalam Pembukaan UUD 1945[25]. Selain itu juga, dalam ideologi Pancasila mengandung budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita kemanusiaan sebagai mahluk Tuhan, dengan segala hak dan kewajibannya.
b. Kemanusiaan
Didalam ideologi Pancasila, terdapat nilai kemanusiaan, yang tercermin didalam point sila Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, telah tersimpul cita-cita kemanusiaan yang lengkap, yang adil dan beradab memenuhi seluruh hakikat manusia. Manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab adalah salah satu bagian dari keluhuran budi manusia Indonesia. Dengan adanya kemanusiaan yang adil dan beradab, maka secara otomatis, setiap warga negara mempunyai kewajiban dan hak-hak yang sama, tanpa memandang darimana dia berada, dari SARA apa dia datang. Semuanya dilindungi dan dijamin haknya oleh negara. Â
Pernyataan perlindungan dan penjaminan HAM, secara tersirat dan tersurat terdapat di dalam bunyi untuk menentukan nilai dasar Pancasila yang juga diterjemahkan dalam pembukaan UUD 1945 alinea empat. Tujuan dan jenis pelindungan HAM oleh negara, dijbarkan didalam UUD, pasal 27 sampai pasal 34.
Menurut Rosevelt. HAM terbagi menjadi empat jenis kebebasan:
- Kebebasan Untuk Berpendapat dan Berbicara (Freedom of Speech)
- Â
- Kebebasan Beragama (Freedom of Religie)
- Â
- Kebebasan Dari Rasa Takut (Freedom of  from Fear)
- Â
- Kebebasan dari Kemiskinan (Freedom from Want).
c. Persatuan
 Nilai Persatuan Indonesia, memiliki arti bahwa persatuan merupakan kompenen utama dan terpenting untuk Indonesia, karena tanpa adanya persatuan, Indonesia tidak akan terjalin dengan baik. Maka dari itu, Indonesia harus tetap bersatu meski berbeda-beda dalam hal SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan). Walaupun Indonesia dihuni oleh banyak sekali perbedaan diantara masyarakatnya, pada intinya semuanya adalah bangsa Indonesia.Â
d. Kerakyatan
Bangsa Indonesia berkomitmen untuk menjunjung tinggi demokrasi kerakyatan, yang sebagaimana tercermin dalam sila ke empat yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawarahaan Perwakilan. Demokrasi Kerakyatan yang diterapkan di Indonesia, berupa sistem demokrasi yang secara praktiknya dipegang oleh rakyat. Menurut Soekarno, rakyatlah yang memegang pemerintahan, rakyatlah yang membuat undang-undang dan keputusan, rakyatlah yang menentukan segala tindakan-tindakan yang diperlukan. Â Seluruh kekayaan dan hasil produksi semata-sama dinikmati untuk rakyat sendiri.Â
e. Keadilan Sosial