Mohon tunggu...
Kompas
Kompas Mohon Tunggu... Jurnalis - Generasi peduli bangsa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bersama kita bisa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kapolda Sumbar: Tidak Ada Lagi Kedepannya Kasus Perusakan dan Pembakaran Hutan

27 Februari 2021   22:10 Diperbarui: 27 Februari 2021   22:33 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Harus kita pelihara. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kita semua. Banyak cara menjaga hutan lindung seperti melakukan penanaman pohon," ulasnya kembali.

Untuk itu ia meminta forkopimda yang ada di Kabupaten Pasaman Barat untuk tetap bersinergi dalam menegakkan hukum termasuk untuk melindungi hutan.

"Mari bersinergi untuk melindungi hutan lindung dan hutan produksi. Media juga memiliki peran penting untuk sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak ada lagi kebakaran hutan," tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun