Mohon tunggu...
Kompas
Kompas Mohon Tunggu... Jurnalis - Generasi peduli bangsa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Bersama kita bisa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kapolda Sumbar: Tidak Ada Lagi Kedepannya Kasus Perusakan dan Pembakaran Hutan

27 Februari 2021   22:10 Diperbarui: 27 Februari 2021   22:33 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

"Harus kita pelihara. Ini sebagai bentuk tanggung jawab kita semua. Banyak cara menjaga hutan lindung seperti melakukan penanaman pohon," ulasnya kembali.

Untuk itu ia meminta forkopimda yang ada di Kabupaten Pasaman Barat untuk tetap bersinergi dalam menegakkan hukum termasuk untuk melindungi hutan.

"Mari bersinergi untuk melindungi hutan lindung dan hutan produksi. Media juga memiliki peran penting untuk sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak ada lagi kebakaran hutan," tutupnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun