Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Akhir Kasus Pembunuhan Brigadir Joshua, 5 Terpidana Mendapatkan Hasil Keputusan dan Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan

15 Februari 2023   14:30 Diperbarui: 15 Februari 2023   14:41 1885
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penampilan Ferdy Sambo sebelum mendengar hasil keputusan dari Hakim (sumber foto: akun twitter @idextratime) 

Saya berharap dengan adanya kasus ini, Indonesia semakin kuat dalam penegakan hukum. Jangan tunggu viral dulu kasus yang sudah terjadi di negeri ini, baru di selesaikan atau dikerjakan dengan sangat baik. 

Saya sangat luas dengan hasil keputusan yang diberikan oleh Hakim kepada seluruh tersangka. Saya menerima juga hasil keputusan vonis yang diberikan kepada Richard Eliezer dengan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan. 

Dari hasil tuntutan jaksa penuntut umum yang memberikan vonis selama 12 tahun penjara, itu sungguh tidak adil. Dimana kita bisa menilai bahwa nilai kejujuran tidak ada artinya, Richard Eliezer sudah melakukan tugasnya dengan sangat baik agar kasus ini terbongkar dengan terang benderang. 

Tanpa adanya Richard Eliezer mungkin kasus ini akan berakhir dengan skenario awal yaitu adanya kejadian tembak menembak antara anggota kepolisian bukan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh seorang jenderal yang memiliki pangkat dan bintang tinggi disebuah institusi. 

Kasus ini mungkin menurut sebagian orang sudah berakhir tapi para tersangka lain akan melakukan banding untuk dapat diberikan keringanan atau sebaliknya. 

Tetap terus kawal kasus ini agar semuanya mendapatkan hak yang sama yaitu keadilan untuk seluruh rakyat indonesia. Jangan ada pilih kasih dan memandang sebuah jabatan untuk mengelak dari sebuah hukum yang yang berlaku dan ada di negeri ini. 

Mari kita pantau terus agar kasus ini berakhir dengan hal-hal yang baik. Kejadian dan peristiwa ini akan selalu terkenang dan menjadi catatan sejarah baru dalam penegakan hukum dan perjuangan para pencari keadilan di negeri ini yang telah lama haus dan hilang akan nilai moralitas dan logika. 

Salam inspirasi logika, Irfan Fandi

Pekanbaru, 15 Februari 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun