Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Google dan Media Sosial Asing Lainnya Batal Diblokir oleh Kominfo Indonesia, Ini Alasannya!

21 Juli 2022   09:20 Diperbarui: 21 Juli 2022   09:22 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal ini disebabkan karena banyaknya pengusaha-pengusaha local dan UMKM yang mengandalkan media social ini sebagai sarana iklan dalam bentuk promosi produk yang ingin di perjual belikan kepada konsumennya. Hampir 130 juta pengguna aktif Indonesia yang menikmati layanan dari aplikasi media social ini untuk alat promosi iklan.

Bisa dibayangkan bagaimana banyaknya content creator yang ada di negeri ini mencoba peruntungan melalui layanan Google dari Adsene. Iklan yang terdapat berbagai hasil content creator, memberikan pendapatan yang lumayan baik dengan mengikuti perkembangan dunia digital yang semakin menjamur dan massive di lingkungan sekitar kita.

Dengan perkembangan era digital saat ini yang berkembang pesat membuat semua layanan mengalami perubahan yang mengikuti pergerakan trend yang ada. Media social adalah salah satu sarana ampuh menjebatani antara si penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi. Aktifitas ekonomi pun berkembang pesat dengan adanya layanan platform dari media social yang ada saat ini.

Pemerintah harus berpikir panjang dalam memutuskan sebuah kebijakan yang ada dalam Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan. Banyak praktek teori yang tidak sesuai dengan eksekusi di lapangan sehingga banyak beredar berita simpang siur yang membuat berita jadi hangat dan heboh di beberapa kalangan di media social.

Pihak yang bersangkutan juga sudah melakukan itikad baiknya untuk melaporkan pendaftaran kepada Kominfo. Pemblokiran itu tidak dilakukan secara tiba-tiba atau langsung, semua sudah diperbincangkan dan telah dilakukan pertemuan kepada pihak yang bersangkutan untuk bisa mentaati kebijakan yang ada di Indonesia.

Semoga berita seperti ini tidak lagi beredar dan jadi perbincangan yang selalu membuat gempar dan trend di semua media social. Banyak hal yang lebih prioritas yang harus dilebihkan perhatiannya untuk kemajuan negeri ini. Terkadang berita seperti ini kayak pengalihan isu yang ada di negeri ini yang lebih penting dan lebih prioritas.

Sebagai pengguna internet yang baik, kita harus lebih bijak dan cakap dalam menanggapi segala hal yang ada di dunia maya. Semua berita yang kita terima harus di telusuri kebenarannya dan mencari tahu fakta yang valid untuk tidak salah informasi dalam menerimanya.

Tetap cerdas dan Salam Inspirasi, Irfan Fandi

Riau, 21 Juli 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun