Mohon tunggu...
Irfan Fandi
Irfan Fandi Mohon Tunggu... Buruh - Menulis dan Membaca adalah suatu aksi yang bisa membuat kita terlihat beda dari orang yang disekitar kita

Email : irvandi00@gmail.com || Suka Baca dan Nonton Film || Pekanbaru, Riau ||

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Google dan Media Sosial Asing Lainnya Batal Diblokir oleh Kominfo Indonesia, Ini Alasannya!

21 Juli 2022   09:20 Diperbarui: 21 Juli 2022   09:22 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Platform media sosial yang akrab dipakai oleh masyarakat Indonesia (sumber : Pikiran Rakyat)

Belakangan ini berita di media social tentang pemblokiran beberapa situs asing oleh Kominfo santer heboh di tanah air. Banyak yang memprotes dan ada juga yang mengabaikan ancaman tersebut karena sejak dulu hal serupa pernah terjadi dan kembali terulang.

Kominfo membuat pernyataan tentang pemblokiran dari beberapa situs website asing bukan tanpa alasan, karena sudah tercatat di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik.

Selain itu, kebijakan ini bersumber juga atas Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 atas perubahan Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2020 tentang penyelenggara system ruang lingkup elektronik private.

Menanggapi hal kebijakan yang ada perubahan di dalam peraturan Pemerintah, Pihak bersangkutan memberikan pernyataan yang dikutip dari beberapa media online sebagai berikut :

"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," kata seorang perwakilan Google Indonesia dalam pernyataan resmi, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Pihak Google Indonesia mengikuti apa pun kebijakan yang telah ditetapkan. Selain itu Kominfo juga tidak hanya membidik satu website saja melainkan jaringan yang sudah dalam ruang lingkup Meta, seperti Facebook, Instagram dan WhatsApp. Ketiga aplikasi ini merupakan aplikasi yang banyak digemari dan memiliki pengguna aktif terbesar di Indonesia.

Sementara ini data yang sudah tercatat di dalam Kominfo melaporkan adalah terdapat 5.926 Penyelenggara Sistem Elektornik (PSE) lokal dan 87 PSE asing yang telah melaporkan dirinya ke dalam ruang lingkup pemerintah yang ditangani langsung oleh Kominfo.

Tanggapan masyarakat Indonesia perihal PSE yang akan di Blokir

Sudah tidak asing lagi bagi semua kalangan untuk mendengar dan membaca sebuah berita tentang adanya kebijakan Pemerintah yang ingin memblokir beberapa Penyelenggara Sistem Elektonik. Hal ini menuai banyak kecaman dan cibiran miring dari tanggapan masyarakat dalam menanggapi hal tersebut.

Sudah kesekian kalinya gertakan sambal ini dilayangkan oleh Kominfo untuk melakukan hal ini. Tapi entah sejak kapan pula hal ini terealisasi, hanya sekedar ucapan dan kemudian berita hilang begitu saja tanpa ada kejelasan yang dipublikasikan seperti beredarnya berita tersebut.

Terbukti hingga saat ini layanan Google, Facebook, Instagram, WhatsApp masih bisa digunakan oleh seluruh masyarakat. Awalnya per tanggal 20 Juli layanan ini akan terancam diblokir, tepat hari kemarin Google dan yang lainnya mendaftarkan diri kembali dan mengikuti segala prosedur yang ada di Indonesia.

Jika pemblokiran itu terlaksana maka begitu banyak dan besar dampaknya dirasakan oleh seluruh pengguna layanan ini. Indonesia akan mengalami penurunan  dari banyak aspek, termasuk pergerakan perekonomian salah satunya menjadi korban dari dampak terbesar yang akan berpengaruh ikut  merasakan. Mengapa ?

Hal ini disebabkan karena banyaknya pengusaha-pengusaha local dan UMKM yang mengandalkan media social ini sebagai sarana iklan dalam bentuk promosi produk yang ingin di perjual belikan kepada konsumennya. Hampir 130 juta pengguna aktif Indonesia yang menikmati layanan dari aplikasi media social ini untuk alat promosi iklan.

Bisa dibayangkan bagaimana banyaknya content creator yang ada di negeri ini mencoba peruntungan melalui layanan Google dari Adsene. Iklan yang terdapat berbagai hasil content creator, memberikan pendapatan yang lumayan baik dengan mengikuti perkembangan dunia digital yang semakin menjamur dan massive di lingkungan sekitar kita.

Dengan perkembangan era digital saat ini yang berkembang pesat membuat semua layanan mengalami perubahan yang mengikuti pergerakan trend yang ada. Media social adalah salah satu sarana ampuh menjebatani antara si penjual dan pembeli dalam melakukan transaksi. Aktifitas ekonomi pun berkembang pesat dengan adanya layanan platform dari media social yang ada saat ini.

Pemerintah harus berpikir panjang dalam memutuskan sebuah kebijakan yang ada dalam Peraturan Pemerintah yang telah ditetapkan. Banyak praktek teori yang tidak sesuai dengan eksekusi di lapangan sehingga banyak beredar berita simpang siur yang membuat berita jadi hangat dan heboh di beberapa kalangan di media social.

Pihak yang bersangkutan juga sudah melakukan itikad baiknya untuk melaporkan pendaftaran kepada Kominfo. Pemblokiran itu tidak dilakukan secara tiba-tiba atau langsung, semua sudah diperbincangkan dan telah dilakukan pertemuan kepada pihak yang bersangkutan untuk bisa mentaati kebijakan yang ada di Indonesia.

Semoga berita seperti ini tidak lagi beredar dan jadi perbincangan yang selalu membuat gempar dan trend di semua media social. Banyak hal yang lebih prioritas yang harus dilebihkan perhatiannya untuk kemajuan negeri ini. Terkadang berita seperti ini kayak pengalihan isu yang ada di negeri ini yang lebih penting dan lebih prioritas.

Sebagai pengguna internet yang baik, kita harus lebih bijak dan cakap dalam menanggapi segala hal yang ada di dunia maya. Semua berita yang kita terima harus di telusuri kebenarannya dan mencari tahu fakta yang valid untuk tidak salah informasi dalam menerimanya.

Tetap cerdas dan Salam Inspirasi, Irfan Fandi

Riau, 21 Juli 2022

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun