Mohon tunggu...
Irfandy Dharmawan
Irfandy Dharmawan Mohon Tunggu... Lainnya - Lawyer Tri Vittama Firm

Mengarungi Samudra Hukum, berlabuh di Dermaga Filsafat, dan Berlayar di Lautan Politik. Seorang Sarjana Hukum yang sedang menambahkan cerita di Perpustakaannya

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Student Loan dan Biaya Kuliah Tinggi: Benturan dengan Amanat Konstitusi untuk Pendidikan

22 Mei 2024   20:41 Diperbarui: 22 Mei 2024   21:05 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Fenomena kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Indonesia menjadi isu yang sangat memprihatinkan akhir - akhir ini. Berdasarkan laporan dari Kompas, biaya UKT di beberapa universitas mengalami kenaikan yang signifikan, bahkan hingga delapan kali lipat. Misalnya, di Universitas Negeri Semarang (UNNES), biaya UKT untuk beberapa program studi yang sebelumnya berkisar di angka Rp2.500.000,- per semester, kini mencapai Rp20.000.000,- per semester . Kenaikan drastis ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa dan orang tua, yang banyak di antaranya berasal dari keluarga dengan penghasilan menengah ke bawah.

Dampak dari kenaikan biaya UKT ini sangat terasa, terutama bagi mahasiswa yang sudah berjuang keras untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Banyak mahasiswa yang terpaksa harus mencari pekerjaan sampingan atau bahkan memutuskan untuk berhenti kuliah karena tidak mampu membayar biaya yang semakin tinggi. Kondisi ini berlawanan dengan semangat konstitusi Indonesia yang mengamanatkan negara untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan memastikan setiap warga negara mendapatkan akses pendidikan yang layak.

Untuk merespon situasi ini, pemerintah menginisiasi program student loan sebagai solusi sementara. Program ini bertujuan untuk memberikan pinjaman kepada mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah, dengan harapan mereka bisa melunasi pinjaman tersebut setelah lulus dan mendapatkan pekerjaan. Namun, inisiatif ini juga menuai kritik karena dinilai tidak menyelesaikan akar masalah tingginya biaya pendidikan, melainkan hanya menambah beban finansial di masa depan. Sebuah studi dari Institute for College Access & Success menunjukkan bahwa mahasiswa yang lulus dengan beban hutang cenderung mengalami stres dan tekanan psikologis yang berdampak pada produktivitas kerja mereka.

Kenaikan Biaya UKT: Gambaran dan Dampaknya

Kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Indonesia telah menjadi isu yang sangat mengkhawatirkan, terutama bagi mahasiswa dan orang tua yang merasa terbebani oleh lonjakan biaya yang signifikan. Berdasarkan laporan dari Kompas, Universitas Indonesia (UI) adalah salah satu perguruan tinggi yang mengalami kenaikan UKT cukup tinggi. Ratusan mahasiswa baru mengajukan keberatan atas biaya UKT yang dianggap terlalu mahal. Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI, Melki Sedek Huang, mengungkapkan bahwa dari sekitar 2.000 mahasiswa baru yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), sekitar 700-800 mahasiswa mengajukan keberatan karena tidak mampu membayar biaya kuliah yang ditetapkan.

Contoh konkret dari kenaikan ini dapat dilihat di UI, di mana UKT untuk beberapa program studi dipatok hingga Rp 15 juta per semester. Dampak dari kenaikan ini sangat terasa, dengan beberapa calon mahasiswa mengancam untuk mengundurkan diri karena tidak sanggup membayar. Meskipun UI telah membuka ruang untuk pengajuan banding dan sebagian mahasiswa mendapatkan penurunan biaya, masih banyak yang merasa kesulitan.

Dampak dari kenaikan biaya UKT tidak hanya terbatas pada beban finansial, tetapi juga berimplikasi pada psikologis dan sosial mahasiswa. Mahasiswa yang harus bekerja paruh waktu atau bahkan menghentikan studi mereka menghadapi tekanan yang signifikan. Selain itu, adanya program student loan sebagai solusi sementara dari pemerintah justru menambah beban hutang di masa depan, yang dapat mempengaruhi kualitas hidup dan produktivitas lulusan.

Benturan dengan Amanat Konstitusi

Konstitusi Indonesia, dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, secara tegas menyebutkan bahwa salah satu tujuan negara adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini tercermin dalam Pasal 31 Ayat 1 dan 2 UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dan pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar serta menjamin tersedianya anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Namun, kenaikan drastis biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri menunjukkan adanya benturan dengan amanat konstitusi ini.

Sebagai contoh, di Universitas Indonesia (UI), biaya UKT untuk beberapa program studi melonjak hingga Rp 15 juta per semester, yang sebelumnya hanya sekitar Rp 5 juta per semester. Menurut laporan dari Kompas, hal ini menyebabkan ratusan mahasiswa baru mengajukan keberatan karena tidak sanggup membayar biaya kuliah yang sangat tinggi. Kenaikan ini mengakibatkan beberapa calon mahasiswa mempertimbangkan untuk mengundurkan diri, sehingga mengancam akses mereka terhadap pendidikan tinggi yang seharusnya dijamin oleh negara.

Fenomena serupa juga terjadi di universitas lain seperti Universitas Negeri Semarang (UNNES), di mana biaya UKT untuk beberapa program studi yang sebelumnya berkisar di angka Rp 2,5 juta per semester kini mencapai Rp 20 juta per semester. Dampak dari kenaikan biaya ini sangat terasa, dengan banyak mahasiswa yang harus bekerja paruh waktu untuk membiayai kuliah mereka, atau bahkan menghentikan studi mereka karena tidak mampu membayar. Keadaan ini jelas bertentangan dengan amanat konstitusi untuk memberikan pendidikan yang terjangkau bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.

Keberadaan program student loan sebagai solusi sementara justru menambah beban finansial di masa depan, yang dapat mempengaruhi kualitas hidup dan produktivitas lulusan. Mahasiswa yang lulus dengan beban hutang pendidikan cenderung mengalami stres dan tekanan psikologis, yang pada akhirnya berdampak negatif pada kemampuan mereka untuk berkontribusi secara optimal bagi masyarakat dan negara. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang lebih berkelanjutan dan sesuai dengan amanat konstitusi untuk memastikan akses pendidikan yang terjangkau dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dampak Jangka Panjang Student Loan pada Mahasiswa

Mahasiswa yang lulus dengan beban hutang pendidikan cenderung mengalami stres dan tekanan psikologis yang signifikan. Studi dari Institute for College Access & Success menunjukkan bahwa lulusan yang memiliki hutang pendidikan lebih rentan terhadap masalah kesehatan mental, seperti kecemasan dan depresi. Tekanan untuk segera mendapatkan pekerjaan dengan penghasilan yang cukup untuk membayar hutang dapat mengurangi kemampuan lulusan untuk memilih karier yang sesuai dengan minat dan keahlian mereka, serta mengurangi fleksibilitas dalam mengejar peluang pendidikan lanjutan atau pengembangan profesional lainnya.

Selain itu, beban hutang yang tinggi juga dapat berdampak negatif pada stabilitas finansial jangka panjang lulusan. Mereka mungkin menghadapi kesulitan dalam menabung untuk masa depan, membeli rumah, atau memulai keluarga karena sebagian besar pendapatan mereka harus dialokasikan untuk membayar hutang pendidikan. Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi individu yang bersangkutan, tetapi juga berdampak pada perekonomian secara keseluruhan, karena daya beli mereka menjadi terbatas dan investasi dalam aset jangka panjang berkurang.

Dengan mempertimbangkan dampak-dampak ini, penting bagi pemerintah dan institusi pendidikan untuk mencari solusi yang lebih berkelanjutan dan tidak hanya mengandalkan program student loan. Kebijakan yang lebih proaktif dan berfokus pada penurunan biaya pendidikan serta peningkatan transparansi dan efisiensi pengelolaan dana pendidikan perlu diimplementasikan agar amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai dengan lebih baik.

Alternatif Solusi untuk Biaya Kuliah Tinggi

Untuk mengatasi masalah biaya kuliah yang tinggi, perlu dipertimbangkan beberapa alternatif solusi yang lebih berkelanjutan dan tidak membebani mahasiswa dengan hutang jangka panjang. Salah satu solusi yang dapat diimplementasikan adalah peningkatan subsidi pendidikan dari pemerintah. Negara-negara seperti Jerman dan Norwegia telah berhasil menerapkan kebijakan pendidikan tinggi gratis atau dengan biaya yang sangat rendah, yang didanai oleh anggaran negara. Dengan alokasi anggaran pendidikan yang lebih besar, Indonesia dapat mengurangi beban biaya kuliah dan memastikan bahwa pendidikan tinggi tetap terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.

Selain subsidi pendidikan, reformasi sistem penetapan biaya UKT juga perlu dilakukan. Transparansi dalam penentuan biaya UKT harus ditingkatkan, sehingga mahasiswa dan orang tua dapat memahami komponen-komponen biaya yang dikenakan. Universitas perlu melibatkan mahasiswa dalam proses penetapan biaya dan menyediakan mekanisme banding yang efektif bagi mereka yang merasa terbebani. Penerapan skema pembayaran berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua mahasiswa, seperti yang diterapkan di beberapa universitas, dapat menjadi solusi untuk meringankan beban biaya bagi keluarga yang kurang mampu.

Lebih lanjut, pemerintah dan institusi pendidikan dapat mendorong kemitraan dengan sektor swasta untuk menyediakan beasiswa dan program magang berbayar. Beasiswa yang didanai oleh perusahaan atau yayasan dapat membantu mengurangi biaya kuliah bagi mahasiswa yang berprestasi tetapi kurang mampu secara finansial. Program magang berbayar tidak hanya memberikan pengalaman kerja yang berharga bagi mahasiswa, tetapi juga membantu mereka membiayai pendidikan mereka sendiri. Dengan kombinasi solusi ini, beban biaya kuliah yang tinggi dapat dikurangi secara signifikan, sehingga akses pendidikan tinggi menjadi lebih inklusif dan sesuai dengan amanat konstitusi.

Kesimpulan dan Rekomendasi

Kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang drastis dan implementasi program student loan sebagai solusi sementara telah menimbulkan berbagai dampak negatif bagi mahasiswa dan bertentangan dengan amanat konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Beban hutang yang harus ditanggung oleh mahasiswa setelah lulus tidak hanya menimbulkan tekanan psikologis dan finansial, tetapi juga menghambat kemampuan mereka untuk berkontribusi secara optimal dalam masyarakat dan perekonomian. Oleh karena itu, diperlukan solusi yang lebih berkelanjutan dan adil untuk mengatasi masalah biaya kuliah yang tinggi.

Sebagai rekomendasi, pemerintah perlu meningkatkan subsidi pendidikan dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk memastikan pendidikan tinggi yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Selain itu, transparansi dalam penetapan biaya UKT harus ditingkatkan dan melibatkan mahasiswa dalam proses penentuan biaya. Kemitraan dengan sektor swasta untuk menyediakan beasiswa dan program magang berbayar juga dapat menjadi alternatif solusi yang efektif. Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat memastikan bahwa akses pendidikan tinggi tetap inklusif dan sesuai dengan tujuan konstitusional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Hanya dengan demikian, kita dapat membangun generasi muda yang kompeten dan siap menghadapi tantangan global tanpa terbebani oleh hutang pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun