Mohon tunggu...
Irfan Ansori
Irfan Ansori Mohon Tunggu... Guru - Perbanyak Jejak Digital Kebaikan

Penulis | Pembelajar | Penyebar Kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kajian Tafsir Al Quran tentang Harta (2)

6 September 2018   20:17 Diperbarui: 6 September 2018   20:17 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kajian tafsir Alquran bersama ust Irfan Ansori S. Sy -- thechronicle.com.au

Melanjutkan pembahasan Kajian Tafsir tentang Harta oleh Ust. Irfan Ansori. S.Sy, pada edisi pertama, maka mari kita bahas kembali pembahasan tentang hal ini:


5. Kelak Harta Orang Kafir Tiada Guna

a. Qs. Ali Imron [3] : 10

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir, harta benda dan anak-anak mereka, sedikitpun tidak dapat menolak (siksa) Allah dari mereka. Dan mereka itu adalah bahan bakar api neraka,"

Jika kita merasa hidayah yang kita miliki saat ini tidak lebih berharga dari kilauan harta orang kafir, maka pastinya kita memiliki masalah. Kami tegaskan sekali lagi, mari berdialog dengan diri kita, sudahkah kita sadar akan mahalnya hidayah yang kita dapatkan pada diri kita.

Bayangkan betapa ruginya orang kafir, mereka sulit sekali membangun karir di dunia dengan penuh susah payah, mengumpulkan menabung harta, berinvestasi disana sini, bekerja keras siang dan malam, demi harta.

Namun, apa yang mereka dapatkan? Tiada lain hanyalah bahwa semua tersebut akan menjadi bahan bakar api di neraka. Sekali lagi, betapa beruntungnya hidayah yang kita dapatkan saat ini.

b. Qs. Ali Imrah [3] : 116

"Sesungguhnya orang-orang yang kafir baik harta mereka maupun anak-anak mereka, sekali-kali tidak dapat menolak azab Allah dari mereka sedikitpun. Dan mereka adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."

Kami tidak akan terlalu membahas "memojokkan" orang kafir, tapi bagaimana ayat-ayat ini menjadi cerminan bagi kita. Jika kita menganggap bahwa melalui harta yang kita dapatkan kenikmatan sementara di dunia, diperoleh dengan menggadaikan hidayah iman dan Islam, maka sungguh celakalah kita.

Tapi jika kita masih tetap dalam hidayah iman dan Islam, maka harta dan anak-anak bisa menjadi peluang untuk menyelamatkan kita, selama kita mampu memanfaatkan keduanya untuk dapat memperoleh iman dan islam dalam kehidupan kita.

6. Larangan Memakan Harta Orang Lain

a. Qs. Al-Baqarah [2]: 188

"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."

Pembicaraan penting tentang harta dimulai dari bagaimana cara kita mendapatkan harta tersebut. Kekeliruan cara atau tata cara mendapatkan harta tersebut hanya akan menjadikan harta kita haram. Jika sudah haram, tentu akan sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan kita, doa yang sulit terkabul serta berkurangnya keberhakan dalam hidup.

Juga terkadang orang yang menghalalkan cara yang seolah "resmi" dalam mengambil harta orang lain, yakni dengan mengugatnya ke pengadilan, lalu menyuap hakim sehingga perkara tersebut dimenangkan. Lalu, kita mendapatkan bagian harta dari orang lain.

b. Qs. An-Nisa [4]: 29

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Sungguh, jika selain mendapatkan warisan dan hadiah, kita wajib benar-benar hati-hati dengan transaksi yang kita lakukan. Keabsahan transaksi kita sangat ditentukan terkadang oleh detail kecil dalam kezaliman yang kita lakukan.

Maka pastikan tidak ada niat bagi kita untuk menzalimi orang lain dalam transaksi kita, karena harta yang tak seberapa tersebut nantinya akan menjadikan kita sengsara di akhirat. Naudzubillahimin dzalik.

7. Azab Bagi Pemakan Harta Anak Yatim

Terutama, kita sangat dilarang memakan harta anak yatim. Qs. An-Nisa [4]: 10

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)." 

Di tengah aspirasi muslim yang cukup tinggi terhadap sesamanya, dengan cukup intens nya sumbangan terhadap panti asuhan, maka ujian pun datang bagi para pengurus anak yatim. Bisa jadi awalnya hanya dijadikan sebagai uang operasional atau gaji pengurus, namun bisa terlalu ditinggikan sampai akhirnya mengurangi nafkah dari anak yatim tersebut.

Kami berpesan, jika ada saudara kita yang menjadi pengurus panti asuhan anak yatim atau sedang mengurus anak yatim, jangan sekali-kali mencoba mengambil hak mereka. Azab yang diberikan Allah sangatlah pedih.

Tapi berikan pemahaman baik, bahwa mereka kelak akan bersama rosulullah, seperti dua jari yang dekat. Semoga diberikan keistiqamahan.

Selanjutnya klik disini untuk melanjutkan kajian tafsir Alquran tentang Harta ke-3

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun