Terutama, kita sangat dilarang memakan harta anak yatim. Qs. An-Nisa [4]: 10
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."Â
Di tengah aspirasi muslim yang cukup tinggi terhadap sesamanya, dengan cukup intens nya sumbangan terhadap panti asuhan, maka ujian pun datang bagi para pengurus anak yatim. Bisa jadi awalnya hanya dijadikan sebagai uang operasional atau gaji pengurus, namun bisa terlalu ditinggikan sampai akhirnya mengurangi nafkah dari anak yatim tersebut.
Kami berpesan, jika ada saudara kita yang menjadi pengurus panti asuhan anak yatim atau sedang mengurus anak yatim, jangan sekali-kali mencoba mengambil hak mereka. Azab yang diberikan Allah sangatlah pedih.
Tapi berikan pemahaman baik, bahwa mereka kelak akan bersama rosulullah, seperti dua jari yang dekat. Semoga diberikan keistiqamahan.
Selanjutnya klik disini untuk melanjutkan kajian tafsir Alquran tentang Harta ke-3
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H