Mohon tunggu...
Irfan Ansori
Irfan Ansori Mohon Tunggu... Guru - Perbanyak Jejak Digital Kebaikan

Penulis | Pembelajar | Penyebar Kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kajian Tafsir Al Quran tentang Harta (2)

6 September 2018   20:17 Diperbarui: 6 September 2018   20:17 361
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kajian tafsir Alquran bersama ust Irfan Ansori S. Sy -- thechronicle.com.au

Tapi jika kita masih tetap dalam hidayah iman dan Islam, maka harta dan anak-anak bisa menjadi peluang untuk menyelamatkan kita, selama kita mampu memanfaatkan keduanya untuk dapat memperoleh iman dan islam dalam kehidupan kita.

6. Larangan Memakan Harta Orang Lain

a. Qs. Al-Baqarah [2]: 188

"Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui."

Pembicaraan penting tentang harta dimulai dari bagaimana cara kita mendapatkan harta tersebut. Kekeliruan cara atau tata cara mendapatkan harta tersebut hanya akan menjadikan harta kita haram. Jika sudah haram, tentu akan sangat berbahaya bagi kelangsungan kehidupan kita, doa yang sulit terkabul serta berkurangnya keberhakan dalam hidup.

Juga terkadang orang yang menghalalkan cara yang seolah "resmi" dalam mengambil harta orang lain, yakni dengan mengugatnya ke pengadilan, lalu menyuap hakim sehingga perkara tersebut dimenangkan. Lalu, kita mendapatkan bagian harta dari orang lain.

b. Qs. An-Nisa [4]: 29

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Sungguh, jika selain mendapatkan warisan dan hadiah, kita wajib benar-benar hati-hati dengan transaksi yang kita lakukan. Keabsahan transaksi kita sangat ditentukan terkadang oleh detail kecil dalam kezaliman yang kita lakukan.

Maka pastikan tidak ada niat bagi kita untuk menzalimi orang lain dalam transaksi kita, karena harta yang tak seberapa tersebut nantinya akan menjadikan kita sengsara di akhirat. Naudzubillahimin dzalik.

7. Azab Bagi Pemakan Harta Anak Yatim

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun