Mohon tunggu...
Irene MargarethSaragih
Irene MargarethSaragih Mohon Tunggu... Freelancer - Psikolog I/O

Hobi mencoba makanan baru yang menarik, memahami perasaan dan perilaku individu atau kelompok. Selain itu saya suka menulis pengalaman yang berkaitan dengan behavioral cognitive.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Perubahan Pandangan Kekerasan yang Dilakukan oleh Pendidik: Dari Tindakan yang Dibiarkan Menjadi Tindakan yang Ilegal

21 November 2024   12:35 Diperbarui: 21 November 2024   12:36 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Gangguan perilaku

Beberapa peserta didik yang menjadi korban kekerasan di sekolah ataupun di rumah dapat mengembangkan perilaku agresif atau bahkan membalas dengan melakukan kekerasan kepada orang lain. Hal ini dapat menciptakan lingkaran kekerasan yang berbahaya di lingkungan sosial mereka.

Opini:

Perubahan pandangan terhadap kekerasan yang dilakukan oleh pendidik mencerminkan kemajuan dalam pemahaman kita tentang hak peserta didik dan cara terbaik untuk mendidik generasi masa depan. Apa yang dulu diterima sebagai metode mendidik yang efektif, kini dipandang sebagai pelanggaran serius yang merusak kesejahteraan peserta didik. Pendidik di sekolah-sekolah modern dan pendidik di rumah-rumah saat ini sudah mulai awas terhadap pendidikan yang berfokus pada pengembangan peserta didik secara menyeluruh dengan pendekatan yang lebih menghargai martabat dan hak mereka. Di masa depan penting bagi kita untuk terus memastikan bahwa pendidikan tidak hanya melibatkan transfer pengetahuan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang aman, mendukung perkembangan individu secara holistik dan penuh kasih pada peserta didik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun