Mohon tunggu...
Irdina Akhlamiyah
Irdina Akhlamiyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Walisongo Semarang

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Covid-19 terhadap Pendidikan Karakter dan Bagaimana Vaksinasi dalam Perspektif Islam?

13 November 2021   12:45 Diperbarui: 13 November 2021   20:44 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Vaksin merupakan zat atau substansi yang berfungsi membantu tubuh melawan penyakit tertentu. Tubuh yang sudah di vaksin akan membentuk antibodi terhadap virus tertentu. Mulai dari awal tahun 2021 hingga saat ini vaksin Covid-19 tengah didistribusikan ke seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah menganjurkan agar semua orang mendapatkan vaksin Covid-19. Lalu pengertian dari vaksinasi itu apa? Vaksinasi itu ialah prosedur untuk memasukkan vaksin ke dalam tubuh untuk menstimulasi sistem imun tubuh. Vaksinasi bertujuan untuk memberikan kekebalan terhadap suatu penyakit tertentu sehingga jika suatu saat terpapar penyakit tersebut maka hanya akan mengalami gejala yang ringan.

Vaksinasi dalam Perspektif Islam

Dalam ajaran Agama Islam ada lima tujuan pokok hukum Islam. Pertama, memelihara agama (Hifdzud Diin). Artinya, umat Islam berkewajiban menjaga Agamanya dengan baik, yakni menjaga rukun Islam yaitu syahadat, shalat, membayar zakat, ibadah puasa, dan melaksanakan ibadah haji bagi yang mampu. Kedua, memelihara keturunan (Hifdzun Nasl), artinya umat Islam berkewajiban untuk menjaga keturunan yang jelas nasabnya. Oleh karena itu, Islam mengharamkan praktek perzinaan. Ketiga, memelihara harta (Hifdzun Maal), artinya umat Islam diharuskan memelihara hartanya melalui usaha yang halal. Keempat, memelihara akal (Hifdzun Aql), artinya umat Islam diharuskan menjaga akal yang sehat dalam kehidupan sehari-hari. Kelima, memelihara jiwa (Hifdzun Nafs), artinya umat Islam berkewajiban untuk menjaga diri sendiri dan orang lain.

Program vaksinasi di tengah pandemi Covid-19 ini termasuk dalam kategori memelihara jiwa manusia (Hifdzun Nafs). Salah satu cara menjaga kesehatan tubuh ditengah pandemi Covid-19 adalah mendapat suntikan vaksin, apalagi saat ini virus corona di Indonesia sudah bermutasi sehingga menyebar. Vaksin yang disuntikkan ke dalam tubuh manusia dapat menurunkan risiko infeksi, melalui antibodi yang terbentuk pasca vaksinasi itulah yang akan membantu sistem imun melawan infeksi virus corona. Selain itu, vaksin juga dapat mengurangi tingkat keparahan jika terpapar virus corona, sehingga risiko kematian pun dapat berkurang akibat vaksin. Itu artinya, melalui vaksinasi kita sedang berikhtiar menjaga dan memelihara jiwa manusia (Hifdzun Nafs), dimana kita saling melindungi diri sendiri dan orang lain dari paparan virus corona yang dapat merusak jiwa manusia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun