Pendahuluan
Adanya konvergensi atau penyatuan media berbagai layanan dan teknologi komunikasi serta informasi (ICTS-Information and Communication Technology and Services) serta perkembangan teknologi digital berdampak positif dan negatif pada berbagai aspek kehidupan.
Terry Flew menyatakan dalam New Media: an Introduction (2008) bahwa konvergensi media merupakan hasil persilangan tiga elemen media baru, yaitu jaringan komunikasi, teknologi informasi, dan konten media. Konvergensi media berarti bahwa media massa memiliki kekuatan yang semakin besar untuk mempengaruhi opini publik dengan menyajikan konten yang berbeda di media yang berbeda, terutama media yang sedang populer di kalangan masyarakat yaitu media sosial (Facebook, Instagram, Website, YouTube, dll).
Di era konvergensi media, kekuatan media massa sering digunakan oleh individu untuk mempengaruhi opini publik atau masyarakat untuk mendapatkan atau mempertahankan kekuasaan. Saat ini, masyarakat dijalankan oleh media dengan berbagai program yang dirancang untuk mendukung ideologi pemilik media. Media saat ini dapat dijadikan sebagai alat propaganda bahkan media dapat dimanipulasi untuk mendapatkan kekuasaan bahkan kepentingan komersial pemilik media. Dengan tudingan bahwa media bisa dimanipulasi, peran media massa dalam mengarahkan pendapat atau pemikiran masyarakat lambat laun menghilang.
Media harus menyediakan ruang bagi publik untuk berinteraksi secara bebas, menggunakan kebebasan berekspresi. Namun, meskipun Indonesia adalah negara demokrasi pada periode ini, pemerintah dan beberapa individu sering mengintervensi media karena tidak pro-manusia.
Louis Althusser (2008) berpendapat bahwa media menempati posisi strategis dalam kaitannya dengan kekuasaan terutama karena kemampuannya yang dirasakan sebagai sarana legitimasi. Media merupakan instrumen kekuasaan negara yang bekerja secara ideologis untuk membangun kepatuhan sosial kepada kelompok penguasa.
Opini Althusser cukup menggambarkan kekuatan media di era konvergensi untuk mempengaruhi opini publik atau masyarakat di ranah politik atau mempertahankan kekuasaan. Apalagi konvergensi media ini tidak terlepas dari perkembangan media itu sendiri. Dahulu media massa tetap berupa media cetak dan radio, namun saat ini semakin meluas ke media elektronik lainnya seperti televisi bahkan internet. Masyarakat dapat mengakses informasi dengan mudah dan tanpa batasan ruang dan waktu.
Mengakses informasi di berbagai platform melalui internet dianggap lebih efisien daripada bentuk media lainnya. Internet menawarkan layanan yang cepat, lengkap (audio dan video), nyaman dan beragam. Media yang tidak bisa beradaptasi dengan konvergensi media ini lambat laun akan menuju jurang kebangkrutan.
Media massa saat ini bukan hanya sarana mempertahankan kekuasaan dan menyebarkan informasi, tetapi juga lapangan kegiatan yang menjanjikan. Konglomerasi media merupakan salah satu konsekuensi dari penggunaan media massa. Berbagai media massa berusaha semaksimal mungkin untuk membuat program acara yang unik dan menarik untuk dipilih masyarakat. Misalnya, perusahaan media yang beroperasi dalam bentuk Internet mengalahkan satu sama lain dalam menemukan strategi clickbait yang paling menguntungkan. Demi mendapatkan rupiah dari setiap klik, media massa seringkali mencari konten menarik yang terkadang tidak terlalu penting.
Ada juga yang menyediakan mixed content dalam penyajiannya, seperti laporan yang menyertakan bentuk audio dan video untuk membantu pendengar memahami dan "menghargai" berita tersebut. Konvergensi media ini adalah keadaan yang tidak dapat dihindari oleh industri media, karena semakin Anda menghindarinya, semakin buruk jadinya.
Dalam menjalani konvergensi media ini, industri media harus memiliki beragam media agar mampu mengatasi bentuk lintas platform (Epkamarsa 2014). Cara ini dinilai efektif karena dapat memanfaatkan kelebihan dan kelebihan media sekaligus menutupi kekurangannya dengan bentuk media lain. Informasi yang diterima juga lebih lengkap, karena berasal dari sumber media yang berbeda dan dapat menjangkau lebih banyak orang. Jika Anda tidak memiliki TV, Anda dapat memperoleh informasi di radio, surat kabar, dan Internet.
Konvergensi media tidak hanya terjadi dari satu bentuk media ke bentuk lainnya, misalnya dari media cetak ke internet, tetapi juga dapat terjadi dalam satu bentuk media yang sama sehingga tidak menghambat konglomerasi media. Hal terpenting dalam konglomerat media ini adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Pembahasan
Analisis data dilakukan dengan studi literatur dan wawancara. Studi literatur dilakukan dengan membaca sumber-sumber kepustakaan untuk memperoleh data yang diperlukan dengan langkah-langkah. Selanjutnya, kumpulkan sumber bahan kajian yang relevan dengan paper anda. Kemudian berikan informasi yang terkandung dalam bacaan. Ini dapat berupakutipan (kutipan langsung), parafrase (dengan kata-kata Anda sendiri). Tuliskan juga hal-hal penting dengan terlebih dahulu mengecek mana yang penting. Yang terakhir merangkum hasil yang diperoleh dan menginterpretasikan hasil yang diperoleh.
Konglomerasi Media
Konglomerasi adalah sekelompok pelaku konglomerasi yang menginvestasikan sahamnya pada suatu perusahaan di bawah koordinasi bersama, sehingga semua kebijakan manajemen utama diatur oleh satu gerbang. Konglomerasi ini adalah entitas yang kuat, sehingga dapat mengatur harga transaksi bisnis ke bisnis (untuk menghindari pajak), dengan mudah mengungguli pesaingnya, melakukan subsidi silang untuk menjaga harga tetap kompetitif, dapat mengatur harga untuk transaksi antar perusahaan (menghindari pajak) dan memiliki bargaining power.
Praktik konglomerasi media pada dasarnya melibatkan perusahaan media yang bergabung menjadi satu perusahaan besar yang melayani banyak media, termasuk berbagai jenis media, dalam operasi bisnisnya. Hal ini dapat dilakukan melalui pembelian saham, joint venture/merger atau mengambil alih (akuisisi). (Zulfiningrum, R. 2014.)
Keberadaan konglomerasi media ini menimbulkan persaingan komersial yang tidak sehat antar pemilik media massa, yang menyebabkan serangkaian perubahan, terutama dalam hal isi siaran atau liputan media, menjadi subyektif dan menarik. Hal ini terkait dengan manfaat yang diperoleh pemilik media massa, yaitu popularitas yang mereka peroleh dari konten yang dibuat oleh jurnalis. Dan tentu saja itu bertentangan dengan prinsip bahwa media harus menjadi lembaga yang independen, objektif, adil dan netral. Kurangnya keragaman dalam konten dan kepemilikan akan menyebabkan homogenisasi opini publik. Kesatuan opini dan kekuatan politik media arus utama akan membahayakan kebebasan pers dan demokratisasi media. Sementara itu, suatu negara dianggap demokrasi ketika pemerintah memberikan kebebasan kepada warga negaranya untuk menyatakan pandangan dan pendapatnya, baik secara lisan maupun tertulis. (Raharjo, S. 2012.)
Media massa memiliki populasinya sendiri yang terdiri dari media yang secara tidak langsung membentuk kelompok yang hidup dari sumber daya yang sama, seperti populasi radio, populasi surat kabar, atau populasi televisi.
Tiga elemen yang dapat digunakan sebagai tolak ukur untuk mendefinisikan karakteristik industri media. Persyaratan pelanggan terutama berkaitan dengan harapan konsumen terhadap produk, yang mencakup variasi, kualitas, dan ketersediaan. Kedua, competitive environment, lingkungan kompetitif yang dihadapi perusahaan. Ketiga, ekspektasi masyarakat mengacu pada tingkat ekspektasi masyarakat terhadap keberadaan industri.
Di satu sisi kemajuan teknologi berguna untuk meningkatkan efisiensi, di sisi lain beberapa pengusaha dapat menguasainya untuk mencapai operasi yang efisien, meninggalkan akumulasi modal dan kekayaan di tangan beberapa individu atau kelompok. Juga, ini adalah penggabungan. Merger akan menghasilkan lebih banyak kekuatan pasar, yang berpotensi mengurangi persaingan, sehingga merger harus dibatasi. Pembatasan merger biasanya didasarkan pada tingkat konsentrasi (kekuatan pasar yang tinggi menyebabkan perusahaan menjadi dominan).
Media Massa
Merujuk pada media massa sebagai instutusi pers dan institusi bisnis, maka beberapa faktor yang menyebabkan industri media berkembang, yaitu:
- Investasi/ Modal
Industri media tidak bisa tidak, harus memiliki modal dan kekuatan dana yang besar. Tidak mungkin sebuah media hidup hanya dengan kekuatan idealisme atau kemampuan semata. Media harus hidup dari dukungan dana untuk memudahkan pengelolaan media dan menjaga agar para pekerja yang terlibat dalam institusi media, bisa bertahan hidup dari hasil keuntungan media tersebut.
- Sumber Daya Manusia (SDM)
Pekerja media merupakan kekuatan terbesar dalam sebuah institusi media massa. Meski modal, teknologi dan lainnya tersedia; namun jika tanpa SDM, maka media massa tak akan mampu berjalan.
- Perkembangan Teknologi
Teknologi disadari sebagai alat kemajuan ketika memberikan kontribusi konkret atas masyarakat. Persebaran inovasi bias dimulai dari tingkat pengetahuan atau ide baru dari media, ada proses penyerapan teknologi dari masyarakat, selanjutnya masyarakat menyaring teknologi dan inovasi yang dirasa bermanfaat untuk mereka. Saat ini, perkembangan media massa modern tidak terelakkan. Perkembangan teknologi komunikasi ini harus diikuti dengan pemahaman yang layak atas pengguna teknologi itu sendiri.
- Media sebagai entitas ekonomi
Dalam ranah bisnis, media sama halnya dengan perusahaan lainnya yang juga harus berorientasi pada profit. Namun, perbedaan institusi media massa dengan media lainnya adalah, produk yang dihasilkan bisnis media massa adalah produk yang mempengaruhi pemikiran, cara pandang, sikap dan perilaku khalayak terhadap lingkungan. Karenanya diperlukan talent industri di mana pekerja media memiliki keahlian dalam mengolah dan mengemas informasi yang akan sangat berpengaruh pada kualitas produk. Dalam produk tersebut, harus ada kompromi antara idealism, komersialisme dalam balutan profesionalisme.
- Regulasi Media
Regulasi media dalam skala kebijakan, juga sangat menentukan iklim pertumbuhan media massa. Undang-undang yang mengakomodir kepentingan masyarakat, institusi media, dunia usaha dan juga pemerintah, adalah gambaran ideal dalam suatu aturan regulasi. Namun, tentu tidak semua kepentingan tersebut akan terakomodir secara dominan. (Mufid, Muhammad. 2007)
Oleh karena itu, dapat diasumsikan bahwa media massa yang saat ini berada di era konvergensi media memiliki peluang perkembangan yang besar karena kemajuan teknologi. Selain itu, perkembangan media juga membuka peluang bagi pekerja media yang berkualitas untuk berpartisipasi dalam perkembangan media massa saat ini sehingga mampu bersaing dengan media lokal, nasional bahkan internasional. Dan yang terpenting saat ini adalah kepemilikan modal yang menjadi sumber kemajuan media, karena banyak media massa, terutama media cetak, tidak mampu bersaing di dunia global karena terkendala oleh modal.
Konvergensi Media
Konvergensi media adalah setiap kemajuan dalam teknologi digital, termasuk media massa, yang melibatkan banyak faktor teknologi seperti integrasi teks, angka, gambar, video, dan suara. Kehadiran internet mendorong media massa menerapkan konsep konvergensi media, seperti media online, surat kabar elektronik, e-book, radio streaming, media sosial yang dipadukan dengan media lainnya. (Prihartono, Anton Wahyu. 2016)
Terry Flew (2008) menyatakan bahwa konvergensi media merupakan hasil persilangan tiga elemen media baru, yaitu jaringan komunikasi, teknologi informasi, dan konten media. Konvergensi media mengubah industri, layanan, dan praktik kerja yang sudah mapan dan memungkinkan bentuk konten yang sama sekali baru.
Jenkins menjelaskan bahwa konvergensi media tertanam dalam konvergensi budaya sebagai interaksi antara media baru dan media tradisional. Ini mempertimbangkan tidak hanya perkembangan teknologi konvergensi, tetapi juga dampaknya terhadap industri media dan khalayaknya.
Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa kunci konvergensi media terletak pada digitalisasi, karena semua bentuk informasi dan data diubah dari format analog ke format digital, sehingga ditransmisikan dalam satuan bit (binary digital). Konvergensi media berarti jaringan teknologi informasi dan komunikasi, jaringan komputer dan konten multimedia. Ini menyatukan "tiga C" Computing, Communication dan Conten, akibat langsung dari digitalisasi konten media dan mempopulerkan Internet.
Murdock menyatakan bahwa konvergensi media ditentukan oleh perkembangan digital, yang terjadi pada tiga tingkatan: tingkat teknologi (sistem komunikasi), tingkat konten dan tingkat ekonomi (terkait dengan perusahaan, pengusaha dan pasar media).
Berikut ini beberapa dampak positif dan negatif yang disebabkan oleh konvergensi media:
Dampak Positif Konvergensi Media
- Munculnya berbagai sumber belajar seperti perpustakaan online, diskusi online dan lainnya.
- Inovasi akan semakin berkembang di berbagai bidang.
- Media massa berbasis digital bermunculan dan memberikan kemudahan masyakarakat dalam memperoleh informasi.
- Informasi yang diinginkan bisa diperoleh dengan cepat.
- Toko-toko online bermunculan sehingga memudahkan masyarakat dalam berbelanja.
Dampak Negatif Konvergensi Media
- Banyak informasi tidak benar alias hoax bermunculan di media.
- Penyalahgunaan informasi pribadi sehingga dapat mengganggu kehidupan masyarakat.
- Menyebabkan kurangnya konsentrasi.
- Menyebabkan kurangnya sosialisasi dengan masyarakat lainnya.
Kesimpulan
Konvergensi media melibatkan banyak faktor teknologi. Didukung dengan hadirnya internet mendukung terciptanya konvergensi media yang menyatukan berbagai media seperti media online, e-paper, e-book, radio streaming, media sosial. Media yang awalnya terbatas tipologinya, kini terintegrasi dan memudahkan akses publik terhadap informasi.
Saat ini, jurnalis atau content creator perlu menghasilkan konten kreatif dengan berkolaborasi pada berbagai jenis penyajian informasi yang berbeda untuk memastikan kualitasnya baik. Selain itu, jurnalis harus mengetahui Kode Etik Jurnalistik saat menulis konten untuk memastikan hak publik atas informasi yang akurat dan terjamin kebenarannya.
Namun, keberadaan konvergensi media menguntungkan konglomerasi media. Praktik konglomerasi media merupakan fenomena segelintir perusahaan yang mengawasi banyak perusahaan media sehingga menjadi raksasa media yang memiliki kekuatan dalam bisnisnya. Praktik ini dapat terjadi dalam pembelian saham, merger dan akuisisi.
Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa konglomerasi media ini mengarah pada persaingan komersial yang tidak sehat antara pemilik media massa dan menyebabkan serangkaian perubahan, terutama dalam hal sirkulasi atau liputan media, yang bersifat subyektif dan penuh kepentingan.
Daftar Pustaka
Althusser, Louis. 2008. Marxis Strukturalis, Psikoanalisis, Cultural Studies. Bandung: Jalasutra.
Epkamarsa, Hutama. 2014. Perkembangan Konvergensi Media di Indonesia. Naskah Ringkas Makalah Non-Seminar. Depok: Departeman Komunikasi fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.
Flew, Terry. 2008. New Media: an Introduction. Oxford: Oxford University Press.
Kriyantono, Rahcmat. 200. Tekhnik Praktis Riset Komunikasi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Mufid, Muhammad. 2007. Komunikasi dan Regulasi Penyiaran. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Prihartono, Anton Wahyu. 2016. Surat Kabar & Konvergensi Media (Studi Deskriptif Kualitatif Model Konvergensi Media Pada Solopos). Channel: Jurnal Komunikasi. Vol. 4 (1): 105-116. http://dx.doi.org/10.12928/channel. v4i1.4210Â
Raharjo, S. 2012. Media Relations di Era Konglomerasi Media. Jurnal Komunikasi 7(1).
Zulfiningrum, R. 2014. Spasialisasi dan Praktik Konglomerasi Media Kelompok Kompas Gramedia. Jurnal Aspikom 2(3):140-153.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H