Mohon tunggu...
Iqdam Albantani
Iqdam Albantani Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Olahraga, Menulis, Travelling, Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Konglomerasi Media terhadap Media Massa di Era Konvergensi Media

3 Juli 2023   12:48 Diperbarui: 3 Juli 2023   12:53 332
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Konvergensi media tidak hanya terjadi dari satu bentuk media ke bentuk lainnya, misalnya dari media cetak ke internet, tetapi juga dapat terjadi dalam satu bentuk media yang sama sehingga tidak menghambat konglomerasi media. Hal terpenting dalam konglomerat media ini adalah mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.

Pembahasan

Analisis data dilakukan dengan studi literatur dan wawancara. Studi literatur dilakukan dengan membaca sumber-sumber kepustakaan untuk memperoleh data yang diperlukan dengan langkah-langkah. Selanjutnya, kumpulkan sumber bahan kajian yang relevan dengan paper anda. Kemudian berikan informasi yang terkandung dalam bacaan. Ini dapat berupakutipan (kutipan langsung), parafrase (dengan kata-kata Anda sendiri). Tuliskan juga hal-hal penting dengan terlebih dahulu mengecek mana yang penting. Yang terakhir merangkum hasil yang diperoleh dan menginterpretasikan hasil yang diperoleh.

Konglomerasi Media

Konglomerasi adalah sekelompok pelaku konglomerasi yang menginvestasikan sahamnya pada suatu perusahaan di bawah koordinasi bersama, sehingga semua kebijakan manajemen utama diatur oleh satu gerbang. Konglomerasi ini adalah entitas yang kuat, sehingga dapat mengatur harga transaksi bisnis ke bisnis (untuk menghindari pajak), dengan mudah mengungguli pesaingnya, melakukan subsidi silang untuk menjaga harga tetap kompetitif, dapat mengatur harga untuk transaksi antar perusahaan (menghindari pajak) dan memiliki bargaining power.

Praktik konglomerasi media pada dasarnya melibatkan perusahaan media yang bergabung menjadi satu perusahaan besar yang melayani banyak media, termasuk berbagai jenis media, dalam operasi bisnisnya. Hal ini dapat dilakukan melalui pembelian saham, joint venture/merger atau mengambil alih (akuisisi). (Zulfiningrum, R. 2014.)

Keberadaan konglomerasi media ini menimbulkan persaingan komersial yang tidak sehat antar pemilik media massa, yang menyebabkan serangkaian perubahan, terutama dalam hal isi siaran atau liputan media, menjadi subyektif dan menarik. Hal ini terkait dengan manfaat yang diperoleh pemilik media massa, yaitu popularitas yang mereka peroleh dari konten yang dibuat oleh jurnalis. Dan tentu saja itu bertentangan dengan prinsip bahwa media harus menjadi lembaga yang independen, objektif, adil dan netral. Kurangnya keragaman dalam konten dan kepemilikan akan menyebabkan homogenisasi opini publik. Kesatuan opini dan kekuatan politik media arus utama akan membahayakan kebebasan pers dan demokratisasi media. Sementara itu, suatu negara dianggap demokrasi ketika pemerintah memberikan kebebasan kepada warga negaranya untuk menyatakan pandangan dan pendapatnya, baik secara lisan maupun tertulis. (Raharjo, S. 2012.)

Media massa memiliki populasinya sendiri yang terdiri dari media yang secara tidak langsung membentuk kelompok yang hidup dari sumber daya yang sama, seperti populasi radio, populasi surat kabar, atau populasi televisi.

Tiga elemen yang dapat digunakan sebagai tolak ukur untuk mendefinisikan karakteristik industri media. Persyaratan pelanggan terutama berkaitan dengan harapan konsumen terhadap produk, yang mencakup variasi, kualitas, dan ketersediaan. Kedua, competitive environment, lingkungan kompetitif yang dihadapi perusahaan. Ketiga, ekspektasi masyarakat mengacu pada tingkat ekspektasi masyarakat terhadap keberadaan industri.

Di satu sisi kemajuan teknologi berguna untuk meningkatkan efisiensi, di sisi lain beberapa pengusaha dapat menguasainya untuk mencapai operasi yang efisien, meninggalkan akumulasi modal dan kekayaan di tangan beberapa individu atau kelompok. Juga, ini adalah penggabungan. Merger akan menghasilkan lebih banyak kekuatan pasar, yang berpotensi mengurangi persaingan, sehingga merger harus dibatasi. Pembatasan merger biasanya didasarkan pada tingkat konsentrasi (kekuatan pasar yang tinggi menyebabkan perusahaan menjadi dominan).

Media Massa

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun