Mohon tunggu...
Iqbalagst3748 Agustiawan
Iqbalagst3748 Agustiawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi belajar

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hak Asasi Manusia

16 November 2023   20:35 Diperbarui: 16 November 2023   20:36 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh hak yang diakui oleh ICESCR meliputi hak untuk bekerja, hak atas standar hidup yang memadai, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya, dan hak atas keuntungan dari ilmiah dan kemajuan budaya. Misalnya, hak untuk pekerjaan yang adil dan upah yang layak adalah salah satu aspek yang diakui oleh ICESCR.

Klasifikasi ham dapat dibagi menjadi dua kategori utama: ham fisik dan ham non-fisik.

*Ham Fisik:

Tanah (Land): Merupakan ham fisik yang melibatkan sumber daya tanah, seperti pertanian dan pemukiman.

Air (Water): Termasuk ham fisik yang terkait dengan sumber daya air, seperti sungai, danau, atau laut.

Hutan (Forest): Melibatkan ham fisik yang berhubungan dengan sumber daya hutan dan keberlanjutan lingkungan.

*Ham Non-Fisik:

Kekayaan Intelektual (Intellectual Property): Merupakan ham non-fisik yang melibatkan hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta dan paten.

Hak Asasi Manusia (Human Rights): Termasuk ham non-fisik yang melibatkan hak-hak dasar setiap individu, seperti kebebasan berpendapat dan hak hidup.

   Penting untuk memahami dan menghormati klasifikasi ham ini guna menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya dan hak asasi manusia.

Klasifikasi Hak Asasi Manusia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun