Contoh hak yang diakui oleh ICESCR meliputi hak untuk bekerja, hak atas standar hidup yang memadai, hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya, dan hak atas keuntungan dari ilmiah dan kemajuan budaya. Misalnya, hak untuk pekerjaan yang adil dan upah yang layak adalah salah satu aspek yang diakui oleh ICESCR.
Klasifikasi ham dapat dibagi menjadi dua kategori utama: ham fisik dan ham non-fisik.
*Ham Fisik:
Tanah (Land): Merupakan ham fisik yang melibatkan sumber daya tanah, seperti pertanian dan pemukiman.
Air (Water): Termasuk ham fisik yang terkait dengan sumber daya air, seperti sungai, danau, atau laut.
Hutan (Forest): Melibatkan ham fisik yang berhubungan dengan sumber daya hutan dan keberlanjutan lingkungan.
*Ham Non-Fisik:
Kekayaan Intelektual (Intellectual Property): Merupakan ham non-fisik yang melibatkan hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta dan paten.
Hak Asasi Manusia (Human Rights): Termasuk ham non-fisik yang melibatkan hak-hak dasar setiap individu, seperti kebebasan berpendapat dan hak hidup.
  Penting untuk memahami dan menghormati klasifikasi ham ini guna menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam pengelolaan sumber daya dan hak asasi manusia.
Klasifikasi Hak Asasi Manusia