Mohon tunggu...
ioanes rakhmat
ioanes rakhmat Mohon Tunggu... Penulis - Science and culture observer

Our thoughts are fallible. We therefore should go on thinking from various perspectives. We will never arrive at final definitive truths. All truths are alive, and therefore give life, strength and joy for all.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Seluk-beluk Orientasi Seksual LGBT (Bagian 2)

13 Juli 2016   13:31 Diperbarui: 9 Maret 2018   16:41 1591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penari Didi Nini Thowok sedang membawakan tarian saat mengamen di Kawasan Monumen Serangan Oemoem Satu Maret Yogyakarta, Kamis (20 Oktober 2011). Kegiatan mengamen yang hasilnya disumbangkan ke sejumlah panti dan pementasan tari yang melibatkan komunitas waria merupakan rangkaian acara Indonesian Cross Gender yang berlangsung hingga 21 Oktober 2011. Foto ANTARA/Wahyu Putro A/ed/ama/11.

Pasal-pasal sebelum dan sesudah teks ini secara meluas berbicara mengenai idolatri (= penyembahan kepada berhala). Imamat 18:6-18 memuat larangan terhadap berbagai macam inses; ayat 19 berisi larangan bersetubuh dengan seorang perempuan yang sedang haid. Ayat 20 memuat larangan perzinahan. Persis pada ayat 21 kita baca larangan mempersembahkan anak-anak kepada suatu dewa pagan yang bernama Molokh; lalu setelah ayat 22 (lihat teks di atas) menyusul ayat 23 yang memuat larangan perkelaminan dengan binatang, baik oleh lelaki maupun oleh perempuan dari antara orang Israel. Sesudah itu menyusul ayat-ayat 24-30 yang dengan sangat jelas menyebut bahwa semua larangan yang telah disebut sebelumnya telah dilakukan oleh “bangsa-bangsa” lain, yang sama sekali tidak boleh diikuti oleh bangsa Israel.

Di dalam kuil-kuil dewa pagan, khususnya kuil dewa pagan Molokh, terdapat pelacur-pelacur bakti (yakni lelaki atau pun perempuan dewasa, dan juga anak-anak lelaki dan anak-anak perempuan) yang dalam ritual penyembahan kepada sang dewa melakukan aktivitas persetubuhan. Ritual seksual semacam ini melibatkan kegiatan hubungan homoseksual. Seperti juga banyak masyarakat agraris kuno lainnya, para penyembah dewa ini percaya bahwa jika mereka melakukan persetubuhan dengan para pelacur bakti ini di dalam kuil dewa mereka, dewa mereka akan senang dan sebagai akibatnya pasangan mereka, ternak mereka dan lahan garapan mereka, akan mengalami peningkatan kesuburan dan berbuah-buah./27/

Dengan latarbelakang ritual religius paganisme semacam ini, yang marak dilakukan pada masa Israel kuno, Imamat 18:22 jelas tidak berbicara mengenai larangan dan penolakan terhadap homoseksualitas secara umum, tetapi terhadap ritual pelacuran bakti yang dilaksanakan di kuil-kuil dewa-dewa pagan oleh bangsa-bangsa lain yang mengitari bangsa Israel. Dalam Ulangan 23:17 dengan eksplisit larangan semacam ini diberikan: “Di antara anak-anak perempuan Israel janganlah ada pelacur bakti (Ibrani: quedeshaw), dan di antara anak-anak lelaki Israel janganlah ada semburit bakti (Ibrani: quadesh).” Quadesh bertindak sebagai representasi simbolik Dewa; dan quedeshaw sebagai representasi simbolik Dewi.

Imamat 20:13

“Jika seorang laki-laki tidur dengan seorang laki-laki seperti dia bersetubuh dengan seorang perempuan, keduanya telah melakukan suatu kekejian, dan pastilah mereka dihukum mati dan darah mereka tertimpa kepada mereka sendiri.”

Teks ini juga memiliki konteks ritual pelacuran bakti di kuil-kuil dewa-dewa pagan, khususnya Dewa pagan Molokh (20:1-7), yang melibatkan aktivitas persetubuhan homoseksual yang dipercaya akan mendatangkan kesuburan. Bangsa Israel dilarang keras meniru praktek ritual pagan semacam ini, dan jika mereka melakukannya, mereka akan dihukum mati. Dalam kehidupan bangsa Israel kuno, hukuman mati kadang dijatuhkan pada umumnya kepada orang Israel yang melakukan suatu pelanggaran ritual, di antaranya menyembah allah-allah lain, mengumpulkan kayu api pada hari Sabat (Bilangan 15:32-36), memakan persembahan-persembahan ritual dengan cara yang tidak pantas (Bilangan 18:32), bertindak sebagai imam dengan cara yang tidak sah (Bilangan 3:10)./28/

Roma 1:26-27

“Karena itu Allah menyerahkan mereka kepada hawa nafsu yang memalukan, sebab isteri-isteri mereka menggantikan persetubuhan yang wajar dengan yang tidak wajar. Demikian juga suami-suamimeninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam berahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman (Yunani: hē askhēmosunē), lelaki dengan lelaki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.”

Surat Roma ditujukan Rasul Paulus kepada orang-orang Kristen yang berdiam di Roma (1:7). Mereka terbenam dalam kebudayaan Romawi di mana perilaku homoseksual ditemukan di mana-mana dan diterima oleh masyarakat. Dalam paganisme kota Roma, orang melakukan ibadah dan ritual kesuburan di kuil-kuil dewa-dewa dan di kultus-kultus misteri, dengan di dalamnya aktivitas pesta-pora seksual dilaksanakan gila-gilaan. Dengan bantuan anggur, berbagai macam obat perangsang, musik dan dukungan hadirin, para peserta ritual kesuburan ini terbawa masuk ke dalam keadaan mabuk dan kehilangan kendali diri, yang mendorong mereka tanpa kendali melampiaskan hasrat birahi mereka dalam suatu hubungan seksual yang tidak normal. Inilah konteks religius kultural teks Roma 1 yang sedang kita soroti./29/

Sebutan “hawa nafsu yang memalukan” dalam teks Roma 1:26 mengacu kepada keadaan mabuk dan gila-gilaan ini yang dialami oleh sejumlah orang di jemaat kota Roma, yang telah meninggalkan kekristenan lalu menganut paganisme kota itu (1:18-23). Semula mereka alamiahnya adalah perempuan-perempuan heteroseksual dan laki-laki heteroseksual. Tetapi, ketika mereka sudah beralih ke paganisme kota Roma dan ambil-bagian dalam ritual-ritual kesuburan pagan, perilaku seksual mereka berubah: kaum perempuan heteroseksual menjadi lesbian, dan kaum lelaki heteroseksual menjadi gay. Paulus menyatakan bahwa mereka menerima “balasan yang setimpal”; ini tampaknya mengacu kepada penyakit kelamin yang telah menjadi epidemik di kalangan peserta kultus kesuburan Paganisme kota Roma./30/ Nah, kalangan inilah yang dikecam dan diperingati Rasul Paulus dalam Roma 1:26-27 sebagai kalangan yang bermoral bobrok dan patut dihukum mati (1:28-32), bukan kalangan yang karena orientasi seksual yang ada pada diri mereka menjalani kehidupan homoseksual.

Karena konsep “orientasi seksual” baru diperkenalkan di abad ke-20 ketika seksualitas dikaji secara ilmiah, dan tentu belum dikenal oleh Rasul Paulus, maka sangatlah tidak tepat jika kalangan Kristen literalis memakai teks Roma 1:26-27 untuk menolak dan mengutuk homoseksualitas secara umum yang dalam zaman modern ini sudah dan terus dikaji secara ilmiah.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun