Ya, silakan saja mereka memberi berbagai tanggapan nyinyir kepada Ahok. Sebaiknya, mereka juga, demi fairness, harus juga mengungkapkan kenyinyiran mereka kepada “the so called” pembela HAM rakyat kecil DKI seperti Ratna Sarumpaet, Yusril, Lulung dll, yang sangat gencar hingga saat ini mengecam Ahok, tapi nyatanya berdiam diri dan menutup mulut terhadap pelanggaran HAM yang telah dialami Ibu Saeni di kota Serang, jauh dari DKI, dan yang belum lama ini dialami warga Dadap, Tangerang, tetangga DKI.
Ketahuilah, setiap aktivis HAM yang sejati bekerja melampaui batas-batas geografis apapun sebab yang mereka harus bela adalah seluruh umat manusia jika HAM mereka diinjak-injak pihak lain, bukan memperjuangkan agenda-agenda tersembunyi pribadi mereka. Ya betul, para aktivis HAM juga banyak yang oportunistik, sebab HAM juga bisa berarti Hak Aku Menentukan!
Apapun juga, mari kita lihat fakta terkait Gubernur Ahok. Inilah faktanya: Ahok tidak merampas barang apapun dari rakyat kecil DKI. Makanan yang mereka jual tidak disita Ahok. Malah Ahok dengan cara-cara legal menarik kewajiban tambahan pengembang (“developer”) berupa uang yang disetor langsung via bank ke kas Pemprov DKI. Uang yang sudah terkumpul dipakai Pemprov DKI sebagian besar untuk menolong rakyat kecil supaya kehidupan mereka lebih patut dan juga supaya mereka mendapat rusun yang (tentu saja) harus disewa, tapi dengan biaya sewa supermurah.
Tanah negara yang mereka tempati atau kawasan lain yang diperuntukkan bagi kepentingan umum, diambil alih oleh negara dan ditata kembali juga untuk kepentingan umum. Ini bukan perampasan. Ini manajemen legal kehidupan kota (Yunani: polis). Itulah tugas setiap politikus, me-manage sebuah kota dengan profesional dalam semua segi bersama tim-tim pakar, teknolog, ilmuwan, dan birokrat. Setiap politikus sejati, dus, pantang menebar fitnah dan kebencian atau adu domba SARAis.
Nah netizen tahu tak ada niat jahat dan tak ada tindakan jahat oleh Gubernur Ahok terhadap rakyat kecil yang mendiami DKI dengan sah atau dengan tidak sah. Karena itu ketika terjadi penertiban kawasan-kawasan di DKI (misalnya, Kali Jodo, Luar Batang, Pasar Ikan, Kampung Pulo) netizen tidak bergerak kumpulkan uang, sebab mereka tahu Ahok tidak menyita makanan di warung-warung mereka, dan Ahok juga tidak merebut tanah mereka (sebab yang mereka tempati dengan tak sah adalah tanah negara atau kawasan lain untuk kepentingan umum atau termasuk jalur hijau dan kawasan lain yang dilarang oleh hukum untuk ditinggali).
Mereka tidak digusur tetapi direlokasi ke rusun-rusun yang sudah dilengkapi perabot sepenuhnya (“fully furnished”). Pekerjaan-pekerjaan lama mereka yang baik (sebagai nelayan, misalnya) tetap dipertahankan bahkan akan dibuat lebih baik lewat penataan kembali secara bertahap dan memakan waktu tak terlalu lama. Pekerjaan yang buruk sebagai PSK dianjurkan ditinggalkan dengan diberi alternatif yang terpadu dan pelatihan yang memadai.
Gubernur Ahok sesungguhnya sedang membela rakyat dan mewujudkan keadilan sosial lewat penataan kembali sejumlah kawasan di DKI, dan juga sedang berupaya keras untuk menyelamatkan DKI dari banjir tahunan, dan khususnya untuk melindungi wilayah Jakarta Utara dari serbuan banjir yang datang dari air pasang laut (dikenal sebagai rob). Sebetulnya serangan air laut sudah merembes jauh masuk DKI lewat bawah tanah.
Giant Sea Wall yang akan dibangun untuk membentengi DKI (khususnya Jakarta Utara) dari serbuan rob membutuhkan dana sangat besar; dan Gubernur Ahok melihat sumber legal utama dana ini ada pada para pengembang yang melaksanakan proyek reklamasi Pantura. Hanya orang yang sangat jahat, entah politikus atau bukan, yang menginginkan Jakarta Utara tenggelam karena serangan rob.
Baru beberapa hari lalu (3 Juni 2016) rob sungguh-sungguh datang menerjang dan membobol beberapa tanggul kecil yang sudah ada; dengan akibat sebagian wilayah yang cukup luas di Jakarta Utara digempur banjir rob mula-mula sampai mencapai ketinggian air 1 meter.
Sayangnya mereka, para aktivis HAM dkk, yang selama ini suka jadi “kutu loncat”, kini terus menghalangi Gubernur Ahok walaupun mereka tidak mengerti soal-soal teknis yang membuat Ahok harus bertindak demi menata dan melindungi serta membangun kota DKI yang sedang dikelolanya.
Atas nama HAM mereka terus menyerang Ahok, tapi sayangnya fakta bahwa banyak penduduk DKI, termasuk diri mereka sendiri, melanggar Kewajiban Asasi Manusia (KAM) tidak mereka mau lihat. HAM dan KAM itu tidak bisa dipisah dalam urusan-urusan politik, sipil dan militer. Adalah KAM semua warganegara dan penduduk DKI untuk membuat NKRI dan DKI makin baik dan bebas sepenuhnya dari begitu banyak persoalan buruk, dan khususnya dari tindak kejahatan kolusi, korupsi dan nepotisme alias KKN.