Mohon tunggu...
Intan Nugrahini
Intan Nugrahini Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pembisnis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Pemikiran Max Weber dan Herbert Lionel Adolphus Hart (HLA Hart)

29 Oktober 2024   09:08 Diperbarui: 29 Oktober 2024   09:37 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Bagi Weber, otoritas rasional-legal yang berkembang di Barat menunjukkan kemajuan, sementara otoritas karismatik dan tradisional yang dominan di Timur dianggap menghambat. Implikasi dari pandangan ini dinilai merugikan karena mengesampingkan keberagaman budaya dan sistem sosial di dunia non-Barat. Dalam jurnal ini penulis mengajak pembaca untuk mengkritisi perspektif yang sempit dalam sosiologi dan mendorong pengembangan teori yang inklusif dan menghargai pluralitas budaya.

- Humiati, S.H., M.Hum., Komentar Terhadap Hukum dan Masyarakat Dalam Pemikiran John Austin, HLA. HART dan Hans Kelsen", Yurijaya: Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 2020. https://yurijaya.unmerpas.ac.id/index.php/fakultas_hukum/article/view/38

Dalam jurnal ini, H.L.A. Hart dikaji sebagai tokoh penting yang menawarkan kritik mendalam terhadap teori komando John Austin. Hart berpendapat bahwa konsep Austin tentang hukum sebagai "komando" dari penguasa yang disertai ancaman sanksi tidak cukup menjelaskan keberlanjutan dan otoritas hukum dalam masyarakat modern. 

Menurut Hart, hukum lebih kompleks dan tidak dapat diartikan hanya sebagai serangkaian perintah yang harus ditaati karena adanya ancaman. Hart memisahkan antara "kewajiban hukum" dengan "paksaan," yang dianggap Austin sebagai satu kesatuan, sehingga menurut Hart, perintah yang diikuti karena paksaan atau ancaman berbeda dari kewajiban hukum yang diterima oleh masyarakat sebagai aturan yang sah. Konsep ini menjadi salah satu dasar Hart dalam mengembangkan teorinya yang memandang hukum sebagai sistem peraturan.

Hart memperkenalkan gagasan bahwa hukum terdiri dari dua jenis aturan: peraturan primer dan peraturan sekunder. Peraturan primer bertugas mengatur perilaku individu dalam masyarakat, sedangkan peraturan sekunder bertindak sebagai aturan yang mengatur bagaimana hukum dapat diterapkan, diubah, dan diakui. Tiga aspek utama dari peraturan sekunder-pengakuan, perubahan, dan penilaian-berperan dalam menjaga stabilitas hukum dan memungkinkan penyesuaian aturan sesuai dengan perkembangan masyarakat. Dengan teori ini, Hart menunjukkan bahwa validitas hukum tidak berasal dari satu individu atau penguasa, melainkan dari sistem yang terstruktur. Pandangan Hart ini berkontribusi pada pemahaman hukum yang lebih sistematis dan menekankan bahwa hukum harus diterima secara sosial, bukan hanya dipatuhi karena paksaan.

2. Pokok-Pokok Pemikirannya

- Pokok Pemikiran Max Weber 

Pemikiran Max Weber dalam sosiologi yang berfokus pada etika, kapitalisme, dan rasionalitas, terutama dalam konteks eurosentrisme. Weber terkenal dengan gagasannya yang mengaitkan perkembangan kapitalisme dengan etika Protestan. Ia berpendapat bahwa nilai-nilai keagamaan dalam Protestanisme, khususnya ajaran Calvinis, telah mendorong kerja keras, kedisiplinan, dan kesederhanaan yang mempercepat munculnya kapitalisme di Eropa. Menurut Weber, etos kerja ini berbeda dari sistem kepercayaan di Timur yang dianggap lebih tradisional dan kurang mendukung perkembangan ekonomi modern.

Selain itu, Weber mengembangkan konsep tindakan sosial, yang mengklasifikasikan perilaku manusia berdasarkan motivasi rasional atau tradisi. Tindakan sosial terbagi menjadi empat jenis: rasional instrumental, rasional nilai, afektif, dan tradisional. Melalui klasifikasi ini, Weber menunjukkan bahwa rasionalitas merupakan ciri khas masyarakat Barat, sedangkan masyarakat Timur cenderung mempertahankan pola tradisional yang dianggapnya kurang progresif. Pemikiran ini mendorong pandangan bahwa rasionalitas dan kemajuan hanya dapat dicapai melalui struktur birokrasi dan aturan yang jelas, sebagaimana diterapkan di Barat.

Sehingga kritik terhadap Weber yang dinilai mengembangkan pandangan eurosentris dalam studinya, menggambarkan Timur sebagai "the other" atau liyan. Pengaruh eurosentrisme dalam pemikirannya secara tidak langsung mendukung kolonialisme dan imperialisme, karena Weber memperkuat gagasan bahwa Barat lebih rasional dan unggul dibandingkan Timur. Dengan demikian, ide-ide Weber dianggap tidak hanya mempertegas perbedaan antara Barat dan Timur, tetapi juga berkontribusi pada praktik-praktik dominasi dan penaklukan oleh bangsa Eropa.

- Pokok Pemikiran HLA Hart

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun