Mohon tunggu...
NI KADEKINTAN
NI KADEKINTAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Pendidikan Ganesha

hobi saya menulis, membuat puisi, dan lain-lain, kepribadian saya adalah orang yang cenderung berpikir kritis, keras kepala, penyayang, dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Pengertian, Bagian-Bagian, dan Contoh Penerapan Panca Sradha

10 Mei 2023   16:07 Diperbarui: 10 Mei 2023   16:15 7513
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

     2. Kriyaman Karma Phala, yaitu segala perbuatan yang telah kita lakukan pada kehidupan ini akan kita terima hasilnya pada saat setelah kita meninggal. Hasil dari perbuatan selama kita hidup memang tidak semuanya kita terima semasa kita hidup juga.

     3. Sancita Karma Phala, yaitu semua perbuatan yang kita lakukan, hasilnya akan kita teriam suatu saat nanti pada saat kita mengalami reinkarnasi, yaitu saat dimana kita terlahir kembali untuk menjalankan kehidupan lainnya dan untuk menerima hasil dari kehidupan sebelumnya. 

Agama Hindu percaya ketika makhluk hidup terlahir kembali didunia atau di alam semesta mereka sebenarnya sedang menerima apa yang telah mereka perbuat dikehidupan sebelumnya, tak terlepas baik itu manusia , hewan, tumbuhan maupun makhluk lainnya semua tidak akan bisa terlepas dari hukum Karma Phala.

Manusia adalah makhluk yang istimewa sebab seperti yang dijelaskan dalam kitab Sarascamuscaya sloka 2 yang berbunyi :

        Risakwhning sarwa, iking 

        janma wwang juga wenang

        gumawayaken ikang subhasubha

        karma, kuneng panentasakna ring 

        subhakarma juga ikang 

        asubhakarma phalaning dadi wwang.

Yang artinya :

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun