BPPTKG mengatakan, layanan ini ditujukan untuk kepentingan pemantauan sinyal seismik dan visual Gunung Merapi serta untuk keperluan pendidikan. Masyarakat diimbau tidak membuat penafsiran sendiri dari data mentah guna menghindari kekeliruan dan keresahan.
Salam literasi antihoaks.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!