Mohon tunggu...
Insania Karlin
Insania Karlin Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

suka menari tari tradisional

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perempuan Minang: Kekuatan dan Peran Penting dalam Sistem Matrilineal

23 April 2024   14:32 Diperbarui: 23 April 2024   16:57 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Perempuan adalah bagian penting dari masyarakat matrilineal Minangkabau karena mereka memiliki otoritas dalam perkawinan dan mengelola harta warisan. Dalam sistem matrilineal, garis keturunan berpangkalan pada ibu, yang berarti anak memiliki hak kepada suku sang ibu dan menjadi pemilik harta warisan seperti perhiasan dan sawah. Dalam rumah gadang, perempuan juga memiliki peran penting, karena mereka menjadi orang yang cerdas, religius, dan memiliki moralitas. Selain itu, perempuan minang memiliki kebebasan untuk berpartisipasi dan menduduki posisi apap un yang mereka sukai dan sesuai dengan kemampuan mereka dalam bidang tersebut. Perempuan memiliki kekuatan dan hak yang berbeda dari laki-laki dalam sistem matrilineal Minangkabau. Mereka memiliki hak untuk memilih seorang pria untuk menjabat sebagai kepala suku, dan mereka juga bertanggung jawab untuk memecatnya dari posisi tersebut. Selain itu, perempuan Minangkabau dihormati dalam adat istiadat, yang menanamkan rasa hormat dan memuliakan perempuan sebagai keagungan. Perempuan dan laki-laki memiliki kekuatan yang berbeda dalam sistem matrilineal Minangkabau, tergantung pada jenis hubungan yang ada.

Referensi:

Hanifuddin, I. (2018). Posisi Perempuan Minangkabau Dalam Sistem Ulayat Menurut Adat Matrilineal Dan Syarak. JURIS (Jurnal Ilmiah Syariah), 10(2).

Sukmawati, E. (2019). Filosofi Sistem Kekerabatan Matrilineal Sebagai Perlindungan Sosial Keluarga Pada Masyarakat Minangkabau. EMPATI: Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial, 8(1), 12-26.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun