Mohon tunggu...
Husaini
Husaini Mohon Tunggu... Freelancer - cah ndeso

founder omah buku "uplik cilik" : sebuah rumah baca dan tempat ngobrol anak-anak muda desa. beralamat di Desa Pelemgede Kec. Pucakwangi, Kab. Pati - Jawa Tengah. sebuah desa tepi hutan jati masuk wilayah kabupaten Pati berbatasan dengan kabupaten Blora. jalur japri : insahu977@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Setahun Pasca Gempa KLU

29 Juli 2019   08:31 Diperbarui: 29 Juli 2019   08:45 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

DOMUS

Untuk condow dan domus saya belum menemukan apa kepanjangannya.

RIKA, RIKO dan RISHA adalah pilihan favorit warga. Pilihan yang terutama sesungguhnya adalah RIKA (rumah instan kayu). Alasan warga sederhana: mereka trauma dengan rumah tembok. Karena rumah tembok, banyak korban tak tertolong saat gempa mengguncang. 

Menurut hampir semua orang yang saya jumpai baik laki-laki maupun perempuan, RIKA sesungguhnya adalah pilihan yang paling diidam-idamkan. Namun, harapan mereka kandas karena pemerintah beralasan soal ketersediaan bahan baku dan ancaman kerusakan lingkungan terkait dengan penebangan kayu hutan, jika semua rumah berjenis RIKA.

Cerita-cerita dari Dusun

Di KLU, pemerintah melalui PUPR merekrut tenaga kontrak untuk menjadi fasilitator terkait dengan implementasi dukungan hunian. Tugas fasilitator secara umum adalah mengawal agar proses implementasi dukungan hunian berjalan lancar, tepat sasaran, tepat bahan dan tepat guna serta tepat waktu.

Selain kehadiran fasilitator, di dusun-dusun juga ramai di datangi penyedia jasa bangunan yang disini lebih popular disebut aplikator. Kehadiran aplikator dalam konteks normative dianggap akan sangat membantu masyarakat untuk segera menempati hunian baru.

Sedangkan di tingkat masyarakat, mereka harus membentuk kelompok yang lebih akrab disebut Pokmas (kelompok masyarakat). Setiap pokmas rata-rata beranggotakan 10-15 kepala keluarga (KK). Ketua pokmas bertugas mengorganisir warga. 

Mulai dari soal pengumpulan data hingga pemilihan jenis hunian. Sebenarnya, pemerintah memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih proses pembangunan hunian: bisa dengan swa-kelola, boleh menggunakan aplikator. 

Namun demikian, banyak pokmas yang tidak memilih swa-kelola. Mayoritas kerjasama dengan aplikator. Bahkan ada yang transaksinya ekstim: warga tak perlu sibuk terlibat mengurus proses pembangunan huniannya, tinggal duduk manis dan terima kunci rumah.

Sayang, semua proses tak berjalan mulus. Fakta dilapangan banyak fasilitator dan aplikator ini tak sesuai harapan. Fasilitator tak menjalankan tugasnya dengan baik. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun