Nah, pertanyaan apakah pihak-pihak yang punya kepentingan terkait geothermal di Mataloko dan Sokoria sudah serius memperhitungkan dampak bagi pencemaran air tanah?Â
Dampak negative mesti serius diperhitungkan dan dihindari daripada setelah terjadi dan tidak ada seorangpun yang berani bertanggungjawab.Â
Karena itu, upaya pencegahan terjadinya pencemaran jauh lebih baik, daripada pertimbangan lainnya.
Risiko Kerusakan Habitat dan Permukaan Tanah
Pembangunan fasilitas geothermal sering memerlukan area yang luas untuk pengeboran dan infrastruktur. Aktivitas ini dapat menyebabkan deforestasi, menghilangkan habitat alami, dan mengganggu ekosistem.Â
Menurut The Geothermal Frontier karya John W. Lund (Renewable Energy Press, 2015), ekstraksi cairan panas dalam jumlah besar dapat memicu penurunan permukaan tanah (subsidence), yang berdampak signifikan pada lingkungan sekitar.Â
Apalagi dalam konteks topografi Mataloko dan Sokoria, wilayah yang tidak pernah luput dari cerita longsor. Tentu saja berdampak pada area pemukiman masyarakat dan area perkebunan.
Risiko Kesehatan dan Aktivitas Seismik
Hidrogen sulfida yang dilepaskan dari fasilitas geothermal tidak hanya mencemari udara, tetapi juga dapat berdampak buruk pada kesehatan manusia.Â
Dalam konsentrasi tinggi, gas ini dapat menyebabkan iritasi pernapasan hingga keracunan fatal. Sebagaimana dijelaskan dalam Environmental Aspects of Geothermal Energy (Elsevier, 2016) oleh Ingrid Stober dan Kurt Bucher, pengelolaan emisi gas menjadi tantangan utama dalam industri geothermal.
Selain itu, aktivitas reinjeksi air ke dalam tanah berpotensi memicu gempa bumi kecil (induced seismicity).Â