4. Dampak Konkret dari Kompromi antara Perusahaan dan Pemilik Tanah di Areal Tambang Pasir
Tambang pasir di Zaju, dekat Pisombopo, kecamatan Nangapanda, bisa terus beroperasi tanpa batas waktu. Padahal, sejak tahun 2021, saya telah melihat dampaknya yang sangat nyata.
Puluhan hektar tanaman kelapa di bagian bawah wilayah tambang mengalami perubahan fisik dengan dampak pada penurunan kualitas dan kuantitas buah.
Secara logis, hal ini terjadi karena wilayah tambang telah mengalami penggalian pasir selama hampir 10 tahun dan sudah terlihat sangat dalam. Kedalaman galian pasir tersebut langsung memengaruhi peresapan air yang biasanya hanya mengalir langsung ke arah kota Kecamatan Nangapanda.
Penurunan peresapan air di wilayah utara diperkirakan menjadi penyebab kelapa mengering dan tidak berbuah seperti sebelumnya.
Sayangnya, hingga saat ini, belum ada pihak yang berani menghentikan aktivitas tambang tersebut. Konsekuensinya, kerusakan terus meningkat seiring berjalannya waktu.
5. Sampai Kapan Harus Terjadi?
Tambang pasir di Kabupaten Ende pernah memiliki sejarah yang pahit. Setidaknya ada cerita bahwa tambang pasir di daerah pantai Nangaba Ende pernah ditolak setelah mengalami demonstrasi besar yang melibatkan ribuan orang beberapa tahun yang lalu.
Nah, pertanyaannya adalah mengapa kita melawan yang satu dan masih ada perusahaan lain yang terus melakukan tambang pasir dengan dampak yang sama besar.
Dari situasi seperti ini, terlihat bahwa tidak hanya pemerintah yang perlu memperhatikan masalah ini dengan lebih serius, tetapi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) juga perlu terlibat secara aktif dalam mengkritisi praktik tambang pasir di daerah pedalaman yang mungkin tidak begitu terlihat oleh banyak orang yang kritis.
Oleh karena itu, pada akhir tulisan ini, penulis merekomendasikan beberapa hal berikut: