Hal ini mungkin hanya sebuah catatan kritis penuh harapan dari masyarakat biasa, agar gebrakan pemerintah dalam SBN tetap bisa dipercaya dan benar-benar menjadi pilihan yang meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat kita.
2. Fomo dan dunia digitalisasi
Bagi sebagian orang yang sedang rajin mengikuti perkembangan dunia digital saat ini, mereka benar-benar tidak bisa sabar. Bahkan, bisa jadi mereka tidak bisa tidur jika mengetahui bahwa mereka tertinggal dari model penawaran terbaru dalam dunia digital.
Fear of Missing Out (FOMO) adalah istilah yang digunakan untuk menjelaskan fenomena ketakutan berlebihan akan tertinggal dari perubahan zaman saat ini. Pada sisi tertentu, FOMO bisa baik, karena kekhawatiran tersebut mendorong orang untuk belajar dan mengikutinya.
Namun, jika ketakutan tersebut terlalu berlebihan, konsentrasi dan kesehatan psikis seseorang dapat terganggu. Bagaimana jalan tengahnya?
Saya pikir, tawaran model investasi SBN dari pemerintah sangat terbuka untuk diketahui oleh masyarakat. Saya sendiri merasa sangat baru dengan istilah SBN. Namun, karena sedikit FOMO, saya mencoba membaca artikel-artikel terkait. Akhirnya, saya menemukan sebuah situs bernama Tanamduit.
Melalui situs tersebut, orang dapat mengetahui banyak informasi tentang SBN dan segala hal penting yang berkaitan dengan investasi SBN. Digitalisasi tidak dapat dipisahkan lagi dari kemajuan saat ini. Di situs tersebut, orang juga ditawarkan untuk mengikuti pembelian SBN.
Siapa yang ingin membeli? Tentu saja boleh. Namun, sebaiknya, orang perlu membaca dokumen-dokumen di dalamnya yang dapat diakses secara gratis. Ada 36 halaman dokumen yang penting untuk dibaca dan dipelajari dengan baik.
3. SBN dan ketersediaan angka minimum dan maksimum
Selama ini, ketika mendengar kata "investasi," saya selalu merasa takut, karena pada saat itu terlintas bayangan tentang dana besar dalam jumlah jutaan yang harus dimiliki sebelum dapat akrab dengan dunia investasi.
Ternyata, SBN ini sangat menarik, karena terdapat angka minimum sebesar 1 juta dan angka maksimumnya 1 miliar. Standar tersebut tentu menarik bagi masyarakat biasa yang mungkin hanya memiliki modal sebesar 1 juta rupiah.