Besarnya harapan para dokter dan tenaga kesehatan untuk perlindungan hukum memang bisa dimengerti karena tidak semua pasien itu bisa punya pemahaman yang sama baik itu tentang hukum dan juga birokrasi pelayanan di rumah sakit.Â
Akan tetapi, hal itu bisa diatasi dengan kemampuan komunikasi yang baik dan profesionalitas. Tanpa profesionalitas yang terpuji, maka sangat mungkin tenaga kesehatan akan jatuh pada kelalaian.
Bentuk konkret dari profesionalitas yang dibutuhkan di Indonesia tentu saja mencakup banyak hal, seperti kedisiplinan waktu, akurasi hasil pemeriksaan, komunikasi yang baik tanpa paksaan, keramahtamahan yang berlaku untuk semua orang, tidak pandang ini dari pejabat dan orang biasa, kebersihan ruangan, dan banyak hal lainnya lagi.
Kalau sampai hal-hal praktis itu tidak diperhatikan, maka sudah pasti kelalaian itu selalu menjadi hantu yang menakutkan. Bisa jadi karena, tenaga kesehatan mau merawat kelalaian itu atau mau supaya kelalaian yang terjadi itu dimaklumi.
Jika kelalaian para dokter dan tenaga kesehatan itu tidak berdampak pada keadaan pasien, maka sebenarnya tidak apa-apa, tapi umumnya kelalaian para dokter dan tenaga kesehatan itu pasti berdampak langsung pada kesehatan pasien.
Mengatasi kelalaian itu sebenarnya sama dengan berpihak pada kesehatan dan kehidupan. Jika para dokter dan tenaga kesehatan sudah semaksimal mungkin bekerja dengan penuh pelayanan dan ramah tamah, maka tidak mungkin dari kelalaian kecil saja, langsung dikriminalisasi.
Jadi, aksi protes para dokter dan tenaga kesehatan itu bisa menjadi pintu masuk untuk sama-sama belajar:
1. Pemerintah perlu perlu memerhatikan lebih serius lagi soal kesejahteraan hidup para dokter dan tenaga kesehatan yang begitu total mengabdi untuk kehidupan banyak orang.
2. Pasal tentang perlindungan hukum para dokter dan tenaga kesehatan tidak bisa begitu saja dijatuhkan atas nama "kelalaian" tetapi mesti melewati penjelasan dan penyelidikan yang akurat dan objektif.
3. Reformasi birokrasi dan tuntutan profesionalitas para dokter dan tenaga kesehatan itu sangat diharapkan oleh masyarakat Indonesia.
4. Komunikasi yang baik dengan tata krama yang berakar pada budaya kita masing-masing pasti akan menciptakan iklim pelayanan yang lebih baik dan sehat.
Salam berbagi, ino, 11.05.2023.