Tidak hanya apa yang ada sana membicarakan juga tentang kemajuan dan dinamika perubahan. Pada tahun 1934 Bung Karno menggunakan setrika besi.Â
Nah, di mana ada setrika besi saat ini, rasanya sudah sulit ditemukan lagi, ya bisa juga ada, tapi mungkin sebagai besi tua dan rongsokan.
Pada prinsipnya rumah cagar budaya di seluruh Indonesia ini harus dilindungi dan untuk kasus-kasus tertentu harus segera diselamatkan, supaya kenyataan seperti di Padang tidak perlu perlu terulang kembali.
Kehilangan objek yang punya nilai sejarah, tidak bisa lagi diganti dengan satu bangunan megah yang nyatanya bukanlah original.
Mari jaga rumah cagar budaya dari daerah kita masing-masing. Cara menjaganya adalah dengan menuliskannya agar semakin dikenal dan semakin diwariskan nilai, cerita dan filosofinya.
Salam berbagi, ino, 16.02.2023.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H