Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Healthy Artikel Utama

4 Strategi dan 5 Asumsi di Balik Kebijakan Pelonggaran Penggunaan Masker

21 Mei 2022   03:52 Diperbarui: 22 Mei 2022   08:45 395
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi makan di resto. 4 strategi dan 5 asumsi dibalik kebijakan pelonggaran penggunaan masker | (Dokumen diambil SHUTTERSTOCK via kompas.com)

Kebijakan umum pemerintah terkait pelonggaran penggunaan masker, tetap saja terbuka pada pertimbangan pribadi perorangan atas nama kesehatan pribadi.

Pernyataan resmi Presiden Indonesia terkait konsep pelonggaran penggunaan masker untuk masyarakat Indonesia di Indonesia merupakan tema menarik yang perlu dikaji dengan baik. Pengumuman resmi itu baik, namun perlu dipahami hubungannya dengan hal-hal yang lebih penting.

Keputusan pemerintah Indonesia terkait pelonggaran itu, tidak jauh berbeda dengan kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah di negara-negara uni Eropa. Spanyol misalnya sudah lama mengumumkan bahwa pelonggaran itu dan beberapa negara lainnya.

Dalam konteks Indonesia, kebijakan itu perlu ditafsir secara baik, supaya masyarakat Indonesia mengerti dan bukan lagi pada akhirnya menjadi kebijakan yang dianggap fatal dari pemerintah.

Beberapa hal ini adalah strategi yang perlu dilihat secara bersama terkait kebijakan pelonggaran penggunaan masker itu:

  1. Pelonggaran penggunaan masker itu untuk membuktikan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia termasuk bangsa yang serius memperhatikan kesehatan dan keselamatan warganya.

  2. Bangsa Indonesia telah membuktikan diri bahwa penanganan covid19 tidak kalah baik nya dengan negara-negara di Eropa.

  3. Pemerintah masih punya perhatian yang serius terhadap masalah pandemi itu sendiri.

  4. Melepaskan masker bisa saja menjadi simbol dari lepas dari tekanan dan belitan krisis ekonomi akibat covid19.

Hubungan antara kebijakan pelonggaran pakai masker oleh pemerintah tentu tidak bisa diabaikan dari hubungannya dengan kesehatan dan lingkungan. Mengapa saya mengatakan ada hubungan antara masker, kesehatan dan lingkungan?

Beberapa waktu lalu, saya bertanya tentang seberapa bersihkah udara saat ini? Apakah sebab dari gangguan pernapasan, gangguan tidur dan hati itu karena semata-mata virus covid19?

Penelitian kecil yang saya lakukan di kamar tidur memberikan saya jawaban yang memperlihatkan betapa penting nya kajian lebih jauh lagi tentang kebersihan udara yang dihirup manusia setiap hari dan betapa pentingnya lingkungan.

Kebetulan sekali saya punya alat bantu untuk meredakan ngorok saat tidur. Pada alat itu ada satu bagian kecil sebagai saluran udara dengan sistem kertas penyaringan atau filter.

Dua tahun lalu sebelum covid19, saya menemukan bahwa filter itu belum begitu tampak hitam berdebu ketika seminggu menggunakannya. Lama kelamaan saya mengamati ternyata tidak sampai seminggu saja sudah terlihat hitam.

Saya membayangkan bagaimana dengan kenyataan orang yang tidur tanpa ada penyaring udara dan tentu berapa banyak debu kotor yang masuk ke saluran pernapasan.

Bahkan terkadang, saya memutuskan untuk mengenakan masker pada saat tidur. Nah, terbukti secara sangat mengejutkan bahwa setiap kali saat tidur dengan menggunakan masker, terasa lebih nyenyak dan enak.

Apalagi kalau pada bagian luar masker direciki sedikit dengan minyak kayu putih, pernafasan terasa benar-benar segar dan enak. Hal ini benar-benar berangkat dari pengalaman pribadi. 

Meskipun demikian, saya tidak merekomendasikan agar cara ini diterapkan oleh pembaca. Hal ini hanya merupakan pengalaman dan uji coba pribadi saja yang tentunya perlu diuji lagi secara lebih ilmiah oleh pihak-pihak yang berwenang.

Dari pengalaman itu saya punya beberapa asumsi:

  1. Polusi udara mungkin saja semakin tinggi bersamaan dengan semakin rentan kerusakan lapisan ozon yang melindungi sinar ultraviolet Matahari.

  2. Debu yang sangat halus pasti terbawa udara yang dihirup manusia, jika semakin sedikit tumbuhan hijau di sekitar rumah.

  3. Resiko gangguan pernafasan pasti ada hubungannya dengan posisi rumah seseorang. Semakin di tengah kota, tanpa ada banyak pohon dan tumbuhan, maka semakin besar peluang terganggu pernafasan.

  4. Masker semestinya bukan lagi sarana pelindung serangan korona, tetapi sarana untuk menjaga pernafasan yang bersih.

  5. Gerakan peduli pada lingkungan perlu lebih digencarkan, daripada sekedar lepas masker.

Demikian beberapa catatan terkait kebijakan pelonggaran pengenaan masker di Indonesia. Pada prinsipnya kebijakan pelonggaran mengenakan masker itu baik berkaitan dengan pengakuan publik internasional soal tingkat kestabilan ekonomi di tengah krisis dan tingkat kesanggupan penanganan covid19. 

Sementara itu, orang tidak boleh melupakan sisi kesehatan dari kebiasaan menggunakan masker itu sendiri. Polusi udara dan dampaknya bagi manusia sudah pasti ada, tetapi berapa banyak yang  peduli dengan hubungan antara lingkungan dan kesehatan manusia.

Oleh karena itu, setiap orang mesti punya keputusan sendiri pada saat mana tetap mengenakan masker dan pada saat mana tidak perlu, selain dari kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

Salam berbagi, ino, 21.05.2022.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun