Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Dilema Antara Rencana Penghapusan Status Tenaga Honorer, Paradigma Pendidikan, dan UMKM

7 Februari 2022   03:55 Diperbarui: 7 Februari 2022   21:16 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023. Sumber: Kompas.com/ARI MAULANA KARANG

Dari akar kata latin educare atau mendidik, sedangkan kata yang sama dalam bahasa Jerman ada dalam tiga arti: erziehen, aufziehen dan großziehen (bdk. Pons Wörterbuch Schule und Studium Latein-Deutsch).

Erziehen adalah proses yang mengarahkan seseorang kepada perilaku tertentu (zu einem bestimmten Verhalten anleiten). Tetapi juga ada arti lainnya yakni hervorbringen atau melahirkan dalam pengertian bahwa seseorang diberikan kebebasan untuk menumbuhkan dirinya dan membiarkan dirinya berkembang (aus sich herauswachsen und sich entwickeln lassen).

Aufziehen dimengerti lebih dalam arti bahwa pendidikan itu mempersiapkan orang untuk "naik ke atas" atau tinggi dalam pemahaman mereka tentang hidup dan realitas dunia. Sedangkan großziehen  dimengerti lebih dalam arti proses pendidikan itu menumbuhkan cara pandang seseorang tentang dunia dan kehidupan secara umum.

Dalam hal ini, pendidikan berkaitan dengan proses yang membiarkan seseorang bertumbuh dalam pengertian, ilmu, pemahaman dan keterampilan tertentu. 

Dari pengertian di atas sangat jelas bahwa konsep tentang pendidikan cukup umum dimengerti secara berbeda-beda mungkin saja oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.  Perbedaan pemahaman itu bisa menjadi akar yang melemahkan daya kreatifitas dan dan sebagai akibatnya berdampak langsung pada pengangguran.

Pada sisi yang lain kebijakan penghapusan status tenaga honorer itu bisa menjadi suatu tantangan baru bagi generasi muda untuk punya paradigma baru tentang pendidikan bukan supaya menjadi pegawa negeri, tetapi bertumbuh dan berkembang dalam kreativitas di tengah dunia atau di tengah masyarakat.

Jika sebagian besar tenaga honorer punya cara pandang yang kritis dan kreatif berdasarkan arti kata educare diatas, maka tenaga honorer saat ini sudah mulai memikirkan alternatif apa untuk hidup mereka, jika status honorer itu dihapus dan juga tidak ada kemungkinan untuk peralihan status ke tenaga kerja pemerintah.

Berhadapan dengan konteks seperti itu, sebenarnya peluang baru bagi tenaga honorer yang statusnya akan dihapus sudah punya rencana (Plan) seperti mencoba terjun ke dunia Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Kalau ditanya UMKM dalam bidang apa saja yang cocok? Ya, sebenarnya pada tahap ini, orang sudah ditantang untuk melihat dan mencari tahu apa saja sih sumber daya alam yang ada di daerahnya, apa saja peluang usaha yang memungkinkannya mengambil langkah untuk UMKM.

Sebagai contoh, jika benar-benar kreatif, maka sebenarnya tidak ada yang namanya pengangguran. Orang bisa membuka usaha kecil seperti menjual jagung bakar, beli dan jual sayur hijau, usaha ikan lele, usaha kerajinan rotan, dan lain sebagainya.

Singkatnya saya mau mengatakan beberapa hal ini:

  1. Tenaga honorer di desa dan di kota punya peluang dan tantangan yang sama, bagaimana bisa masuk ke dunia UMKM. Pertanyaan pentingnya: Apa yang bisa dilakukan setelah status tenaga honorer dihapus nanti?
  2. UMKM adalah pilihan alternatif yang menantang kreatifitas hasil dari pendidikan selama ini.
  3. Konsep tentang pendidikan akan berubah, pendidikan bukan lagi supaya pegawai negeri, tetapi supaya orang bisa lebih kreatif dan inovatif sampai pada kemandirian.
  4. Sumber daya alam yang belum dimanfaatkan bisa saja menjadi target usaha masyarakat yang berpendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun