Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Dilema Antara Rencana Penghapusan Status Tenaga Honorer, Paradigma Pendidikan, dan UMKM

7 Februari 2022   03:55 Diperbarui: 7 Februari 2022   21:16 1073
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi rencana penghapusan tenaga honorer di tahun 2023. Sumber: Kompas.com/ARI MAULANA KARANG

Pendidikan perlu disadari sebagai kesempatan yang menjadikan seseorang kreatif dan mampu berinovasi dalam semua konteks kehidupan.

Tema sorotan Kompasiana tentang rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 merupakan tema penting karena bagaimanapun juga diskusi tentang tenaga honorer belum marak dan riuh di negeri ini. Padahal di seluruh pelosok tanah air ini selalu saja ada tenaga honorer yang punya andil sama dengan  Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tenaga honorer khususnya di desa-desa  merupakan tenaga yang punya kesiapan (Bereitschaft) tingkat tinggi. Ya tenaga yang paling loyal. Bahkan di banyak tempat di desa-desa baik itu sebagai tenaga guru honorer, maupun tenaga perawat yang bekerja di rumah sakit.  Sebagai tenaga honorer terlihat bahwa mereka adalah tenaga yang selalu siap pakai dan bahkan menjadi tenaga cadangan serta alternatif dari sekian banyak PNS yang bergaya sebagai tenaga kerja resmi negara.

Oleh karena itu, pertanyaannya, mengapa tenaga honorer dihapus? Jika saja status tenaga honorer dihapus lalu apakah kemudian status tenaga honorer itu dinaikkan menjadi tenaga kerja pemerintah?

Tulisan ini lebih merupakan sorotan kepeduliaan pribadi atas fenomena penting di masyarakat khususnya di desa-desa seperti di pelosok Flores dan tentu di beberapa daerah lainnya. Tenaga honorer bisa saja perlu dihapus supaya bentuk-bentuk ketidakadilan itu hilang.

Oleh karena itu, tulisan ini tidak hanya sebagai jeritan kepeduliaan, tetapi juga ungkapan harapan akan suatu nafas perubahan sistem di negeri ini terkait penghargaan kepada semua tenaga honorer di seluruh pelosok tanah air.

Hal penting yang perlu dipikirkan pemerintah adalah kemungkinan peralihan status tenaga honorer dari tenaga honorer ke tenaga kerja pemerintah. Pertanyaannya, mungkinkan hal itu dilakukan?

Berikut ini beberapa alasan terkait dengan perlunya pemerintah mempertimbangkan lagi sisi baik-buruknya rencana pengahpusan status tenaga honorer:

1. Semua tenaga honorer di Indonesia punya dasar pendidikan yang sesuai pada bidangnya

Pertimbangan penting yang patut dipikirkan adalah bahwa hampir semua tenaga honorer di Indonesia adalah orang-orang yang punya bekal pendidikan spesifik pada bidangnya masing-masing. Contoh tenaga guru honorer. 

Tenaga honorer yang punya ijazah ini tentu punya harapan besar bahwa setelah kembali ke kampung halaman, mereka memperoleh kesempatan untuk mengajar. Nah, kalau honorer itu akan dihapuskan, apakah kesiapan mereka untuk mengajar tetap diakomodir dengan status sebagai tenaga kerja pemerintah?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun