Atas dasar itulah, maka sepantasnya jaminan kesejahteraan untuk peneliti-peneliti profesional yang menjawab kebutuhan keilmuan bangsa ini diapresiasi oleh negara. Sekalipun demikian, hendaknya jiwa riset tidak akan berhenti jika tanpa ada jaminan kesejahteraan yang pantas dan apresiasinya yang wajar.Â
Bagaimanapun nama dan jasa periset itu akan dikenang, karena jasa dan karya mereka dalam membangun lumbung ilmu pengetahuan masa depan bangsa ini tidak akan bisa terhapus ketika sekali ditulis.
Salam berbagi, Ino, 11.01.2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H