Suntikan dana pemerintah sebesar 20 juta rupiah rupanya secara merata seperti itu. Entah di Provinsi lain berapa besarnya, yang jelas di tempat saya sejumlah itu. Dana itu terdengar mengejutkan karena terasa besar dan memesona. Namun, pemberi dana dalam hal ini pemerintah tidak punya konsep tentang apa saja yang bisa dicapai dari dana 20 juta itu.Â
Kebanyakan pelaksanaan pembangunan atau proses bedahnya berjalan tersendat-sendat karena masyarakat kekurangan dana. Ya, bisa saja mereka belum sungguh siap.Â
Tantangan yang nyata yakni bahwa pemerintah tidak memperhitungkan jarak tempat tinggal masyarakat yang menerima program itu dengan pusat perbelanjaan. Logikanya sederhana, semakin jauh dari pusat perbelanjaan, maka semakin mahal.
Oleh karena konsekuensi jarak itulah, maka perhitungan dana 20 juta itu memang sungguh sangat tidak cukup. Belum lagi kebiasaan masyarakat desa yang lekat dengan ramah tamah, seperti memberi makan dan minum bagi semua orang yang ikut bekerja.
Semua itu tentu membutuhkan biaya besar. Ya, syukur-syukur sih kalau pihak penerima program rumah layak huni itu orang mengerti dan bisa memanage anggaran sehingga biaya 20 juta tidak dipakai untuk yang lainnya.
Tetapi, kenyataan menunjukkan bahwa tidak sedikit masyarakat yang memang tidak punya apa-apa selain berharap bahwa segala sesuatu urusan makan minum dan pembelian material dari anggaran 20 juta itu.
Memang sih, namanya juga dana suntikan, tetapi akan berbeda dengan sejumlah masyarakat penerima di tempat yang tidak jauh dari pusat perbelanjaan. Dana bantuan itu menjadi begitu efektif.
Biaya pengangkutan material seperti biaya pembelian pasir dan batu itu tidak sedikit lho. Bagaimana kalau pertimbangan itu perlu dipikirkan lagi, misalnya untuk masyarakat yang di luar kota dana itu menjadi lebih besar atau jumlah dananya berbeda dengan orang di kota.
2. Keseriusan dalam proses sosialisasi dan survei lapangan
Tanpa memperhitungkan soal keadilan pencairan dana, sebetulnya saya mau menyoroti tentang betapa pentingnya proses sosialisasi dan survei lapangan itu sendiri.
Survei lapangan yang saya maksudkan adalah aparat pemerintah entah di desa atau di Kecamatan perlu melakukan itu dengan berbagai indikasi. Misalnya, apakah target penerima itu benar punya rumah tidak layak? Berapa jauh dari kota? Berapa pemasukan mereka per bulan atau apa saja sumber pemasukan mereka?