Game "jatah" itu merupakan game dengan wajah ganda. Di satu sisi orang tidak suka karena jatah itu punya taruhan besar, sedangkan pada sisi lainnya orang tidak bisa menjadi sosok sipil yang hebat tanpa pakai jatah dengan amplop yang tebal.
Ujung-ujungnya logika masyarakat biasa seperti ini, "Jika saya habiskan uang 350 juta sekarang, maka dalam kurung waktu singkat uang itu sudah bisa dikembalikan."
Jika dia sudah "jadi orang" pasti dia juga bisa punya tawaran jatah. Biarlah .... cukup sekali lelah, tapi seumur hidup cuma berurusan dengan terima uang. Kalau anak harus kuliah, berapa besar biaya yang harus dikeluarkan, belum lagi setelah tamat jadi penganggur pula.
Jatah dalam konteks pembangunan di Indonesia
Jatah dalam konteks pembangunan di Indonesia lebih seru lagi. Orang belum buat apa-apa saja sudah sebut ada jatah proyek. Pertanyaannya, apakah ada jatah proyek buat saya?
Proyek-proyek pembangunan di semua lini dan di mana saja itu selalu ada jatahnya. Proses tender juga bisa jadi punya jatahnya. Tema tentang korupsi itu memang rasanya ngeri-ngeri sedap deh.
Kapan negeri ini benar-benar bersih dari korupsi? Bagaimana caranya untuk memutuskan rantai jatah yang berujung pada korupsi itu?
Saya tetap optimis bahwa gerakan antikorupsi mesti dilakukan dari dua arah: pertama, secara horisontal, gerakan antikorupsi mesti mulai gencar dari rumah dan dari pendidikan pada semuanya jenjangnya. Kedua, secara horisontal, gerakan antikorupsi mesti didukung oleh regulasi dan kontrol sosial yang bisa menekan kemungkinan untuk korupsi.
Ya, ketegasan untuk melawan korupsi tidak perlu lagi mengenal seberapa besar uang yang dikorupsi, besar atau kecil itu tetaplah sebagai korupsi. Jika korupsi kecil-kecil dibiarkan, maka mental korup itu akan berkembang.
Alasan Korupsi dan Tantangan bagi mereka yang bicara tentang korupsi
Siapa yang berani bicara dengan kritis mengkritisi proyek-proyek pembangunan di Kabupaten, kecamatan dan desa, pasti dibenci bukan cuma oleh penjabat-pejabat di sana, tetapi juga akan dibenci oleh keluarga mereka.