Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mungkinkah Rumah Adat Menjadi Museum Nasional-Tradisional?

12 Oktober 2021   03:12 Diperbarui: 13 Oktober 2021   08:04 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nah, karena ketidakjelasan tekanan refleksi umumnya tentang museum, maka bisa saja gagasan tentang rumah adat perlu diperhitungkan dan diakui sebagai museum tradisional.

Bangsa Indonesia terus berlangkah maju dengan cerita kemodernan dan kemajuan semakin dekat, tentu semua itu tidak pernah menghapus ingatan dan cerita tentang kehancuran peradaban oleh karena ulah penjajah. Di manakah peradaban dan tradisi adat istiadat kita yang asli dan masih tersisa?

Saya kira warisan peradaban yang secara nyata dijaga oleh masyarakat adat di desa-desa itulah yang tersisa dan yang perlu mendapatkan perhatian. Kalau kita hanya bicara tentang yang nasional saja, lalu di manakah tempat bagi yang tradisional?

Memang tidak ada kontradiksi dari keduanya, namun orang perlu memperhitungkan hubungan antara yang nasional dengan yang tradisional. Praktisnya kalau pemerintah mengakui bahwa rumah adat adalah juga aset bangsa, maka perhatian konkret untuk kebutuhan rumah adat juga mesti ada.

Tulisan ini bermaksud agar pemerintah secara khusus dinas pariwisata mungkin perlu memikirkan beberapa hal ini:

1. Promosi museum dan rumah adat tidak hanya untuk orang asing saja, tetapi untuk sekolah, universitas, dan juga untuk masyarakat setempat.

2. Perhatian untuk kelestarian museum mesti diarahkan secara seimbang juga kepada rumah adat. 

3. Pengakuan rumah adat sebagai museum tradisional perlu menjadi wacana tanpa mengurangi aspek sakralitas rumah adat dan tanpa menambahkan unsur sakralitas rumah adat untuk museum-museum nasional.

4. Baik museum nasional maupun rumah adat, keduanya punya nilai sejarah yang berdimensi edukatif tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Demikian tulisan ini dipersembahkan untuk sejenak mengenang Hari Museum Nasional tanpa melupakan rumah adat tua yang lusuh di desa-desa. 

Museum nasional adalah kebanggaan nasional dan bangsa, demikian juga rumah adat bagaimanapun juga bentuk dan rupanya tetap memberikan arti dan khasanah budaya dan adat istiadat bangsa kita. Dari sanalah kita semua berasal dan berangkat menuju kemajuan dan kemodernan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun