Mohon tunggu...
Inosensius I. Sigaze
Inosensius I. Sigaze Mohon Tunggu... Lainnya - Membaca dunia dan berbagi

Mempelajari ilmu Filsafat dan Teologi, Politik, Pendidikan dan Dialog Budaya-Antaragama di Jerman, Founder of Suara Keheningan.org, Seelsorge und Sterbebegleitung dan Mitglied des Karmeliterordens der Provinz Indonesien | Email: inokarmel2023@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mungkinkah Rumah Adat Menjadi Museum Nasional-Tradisional?

12 Oktober 2021   03:12 Diperbarui: 13 Oktober 2021   08:04 611
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bapak kepala suku hanya menjawab bahwa gading itu tidak akan dijual, tetapi akan tetap disimpan sebagai warisan. Nah, suatu ketika pada tahun 2019 ketika berangkat ke Palestina, saya pernah mampir di sebuah toko souvenir. 

Di sana ternyata ada dua gading raksasa yang kalau tidak salah ukurannya mirip sekali dengan yang ada di rumah adat Nggela. Saya bertanya berapa harga gading itu di Palestina. Ternyata harganya sebesar 175.000 dollar As. 

Ini cuma dari segi nilai yang tersimpan di rumah adat. Jangan lupa itu baru satu rumah adat. Berapa rumah adat yang ada di seluruh Indonesia misalnya. 

Saya yakin bahwa di hampir semua rumah adat itu ada saja warisan leluhur yang punya nilai sejarah dan juga nilai jual yang mahal, meskipun tidak akan pernah dijual semua warisan yang ada di dalamnya.

Tulisan ini adalah gagasan yang mencoba menghubungkan kembali antara wawasan tentang museum nasional dan rumah adat. Jika gagasan ini bisa diperhatikan, maka ada kemungkinan yang cukup besar perhatian pemerintah untuk pemeliharaan dan perawatan rumah adat.

Adakah perbedaan antara rumah adat dan museum?

Perlu diperhatikan bahwa museum adalah gedung yang digunakan sebagai tempat untuk pameran tetap benda-benda yang patut mendapat perhatian umum, seperti peninggalan sejarah, seni dan ilmu; tempat menyimpan barang kuno, rekaman suara tokoh-tokoh politik, ilmuwan. 

Dari definisi di atas sangat jelas bahwa ada suatu hubungan yang erat antara museum dan rumah adat. Meskipun demikian rumat adat tetap saja bukan sebagai rumah biasa yang dimengerti sama seperti arti kata museum. 

Rumah adat masih punya arti sakralitas dari sebuah rumah. Jadi, rumah adat bukan saja sebatas tempat penyimpanan barang-barang bersejarah dan kuno, tetapi menjadi lokasi sentral dari sebuah kultus yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Ya, sebuah kultus cinta yang mempertemukan semua warga dalam satu rumah, satu tradisi dengan kekayaan adat yang mempersatukan sejarah dan peradaban mereka.

Adakah museum dipahami dalam kaitannya dengan warisan tradisi yang mengajarkan peradaban bangsa kita? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun