Mohon tunggu...
Ingatan Sihura
Ingatan Sihura Mohon Tunggu... Wiraswasta - Kebersamaan keluarga suatu kebahagiaan sejati.

If You Don't Learn, You Will Die (Jika Engkau Tidak Belajar, Maka Engkau Akan Mati). Sering Membaca, Sering Menulis Bicara Teratur. Menulis adalah satu minat yang ingin diaplikasikan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fatano Luo, Budaya Gotong Royong Nono Niha

12 Mei 2021   16:29 Diperbarui: 12 Mei 2021   16:48 522
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gotong Royong Memperbaiki Parit [Foto Dokumen Pribadi]

Pengertian yang telah diuraikan di atas memberikan gambaran bahwa makna dari fatano luo sungguhlah luas. Dari makna yang begitu luas itu dapat ditarik benang merah bahwa fatano luo itu merupakan satu gerakan sekelompok orang yang saling bahu membahu dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tanpa menuntut imbalan jasa.

Jika semakin dicermati dengan baik, kata fatano luo ini pada akhirnya memiliki kesamaan dengan gotong royong. Dari pengertian yang didefeniskan oleh Koenjaraningrat, gotong royong merupakan "suatu suatu sistem pengarahan tenaga tambahan dari luar keluarga untuk mengisi kekurangan dalam rangka aktifitas produksi bercocok tanam."

Pada akhirnya, fatano luo merupakan satu gerakan gotong royong yang masih berjalan hingga saat ini di kalangan Nono Niha. Fatano luo yang merupakan gerakan saling bahu membahu, terutama dipraktekkan dalam kegiatan bercocok tanam. Entah itu bertani di ladang, di sawah, atau dalam kegiatan yang membutuhkan banyak tenaga.

Dirangkum dari beberapa sumber.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun