Perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) di Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang digelar 31 Oktober 2023 lalu hingga kini masih jadi perhatian publik.
Meskipun sudah ada penetapan calon kades terpilih yakni Martono, namun sejumlah masyarakat masih mempersoalkan banyaknya suara tidak sah mencapai 496 suara.
Namun begitu, sebagian masyarakat lainnya tak mempersoalkan terkait banyaknya suara hangus tersebut karena calon kades terpilih telah ditetapkan.
Bahkan penetapan calon kades terpilih disaksikan langsung oleh Bupati, Kapolres, Dandim, serta beberapa pejabat penting lainnya.
Warga Desa Karang Anyar, Alek mengatakan hasil pilkades di desanya seharusnya tak perlu diganggu gugat lagi karena telah diselenggarakan sesuai mekanisme dan Peraturan Bupati (Perbup) yang ada.
"Kami sebagai masyarakat kepinginnya masalah ini sudah lah, selesai lah, tidak perlu ada ini itu, calon terpilih sudah ditetapkan, panitia desa sudah membuat keputusan," kata Alek, Sabtu (18/11/2023).
"Bahkan waktu penetapan malam itu ada pak bupati, ada pak kapolres, ada pak Dandim, dan pejabat-pejabat lainnya, serta disaksikan langsung oleh masyarakat Desa Karang Anyar," sambung Alek.
Dia berharap panitia pilkades tingkat kabupaten berpegang teguh pada hasil yang telah ditetapkan, meskipun ada riak-riak desakan agar dilakukan penghitungan atau pemilihan ulang.
"Kami sangat mendukung panitia kabupaten, kami yakin panitia kabupaten komitmen, kami juga mengapresiasi kepada ketua panitia desa telah menetapkan hasil pilkades dimenangkan oleh bapak Martono," ujar Alek.
Warga Desa Karang Anyar lainnya, Tauzi menambahkan bahwa masyarakat di desanya sebagian besar menginginkan polemik ini berakhir dan hasil pilkades sesuai yang telah ditetapkan yakni dimenangkan oleh Martono.