Mohon tunggu...
Info Muratara
Info Muratara Mohon Tunggu... Jurnalis - Informatif dan Edukatif
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Jurnalis di Musi Rawas Utara

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Awalnya Ngotot Tidak Sah, Tiba-tiba di Ujung Protes Minta Disahkan

19 November 2023   21:32 Diperbarui: 19 November 2023   21:35 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bupati Muratara Devi Suhartoni hadir langsung saat penghitungan suara di Pilkades Karang Anyar, Selasa (31/10/2023). Ist.

Calon kades terpilih yang memperoleh suara terbanyak adalah kandidat nomor urut 4 atas nama Martono, memperoleh sebanyak 499 suara.

Sedangkan jumlah suara hangus sebanyak 496 suara, disusul perolehan suara kandidat nomor urut 5 yakni Wildan Hakim yang meraih 464 suara.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pilkades Karang Anyar, Tamrin mengatakan suara tidak sah kebanyakan lantaran surat suara tercoblos tembus simetris.

Hal itu disebabkan karena masyarakat pemilih mencoblos dengan kondisi surat suara masih terlipat atau belum dibentangkan.

"Kebanyakan coblosannya tembus ada dua lobang, misalnya satu lobang dalam kotak wajah kandidat dan satu lobang lagi di luar kotak. Masyarakat saat mencoblos kertas suaranya masih terlipat, tidak dibentangkan penuh," jelasnya.

Dia membenarkan jumlah suara tidak sah sebanyak 496 suara, hanya berselisih tiga suara dengan suara calon kades terpilih.

"Menetapkan kades terpilih pada Pilkades Karang Anyar adalah kandidat nomor urut empat atas nama Martono," ucap Tamrin usai proses penghitungan suara pada Rabu (1/11/2023) dini hari. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun