Calon kades terpilih yang memperoleh suara terbanyak adalah kandidat nomor urut 4 atas nama Martono, memperoleh sebanyak 499 suara.
Sedangkan jumlah suara hangus sebanyak 496 suara, disusul perolehan suara kandidat nomor urut 5 yakni Wildan Hakim yang meraih 464 suara.
Sebelumnya, Ketua Panitia Pilkades Karang Anyar, Tamrin mengatakan suara tidak sah kebanyakan lantaran surat suara tercoblos tembus simetris.
Hal itu disebabkan karena masyarakat pemilih mencoblos dengan kondisi surat suara masih terlipat atau belum dibentangkan.
"Kebanyakan coblosannya tembus ada dua lobang, misalnya satu lobang dalam kotak wajah kandidat dan satu lobang lagi di luar kotak. Masyarakat saat mencoblos kertas suaranya masih terlipat, tidak dibentangkan penuh," jelasnya.
Dia membenarkan jumlah suara tidak sah sebanyak 496 suara, hanya berselisih tiga suara dengan suara calon kades terpilih.
"Menetapkan kades terpilih pada Pilkades Karang Anyar adalah kandidat nomor urut empat atas nama Martono," ucap Tamrin usai proses penghitungan suara pada Rabu (1/11/2023) dini hari. (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI